MUI GRESIK, BN News – Semangat melayani umat dengan hati sekaligus menjaga profesionalisme menjadi penekanan dalam kegiatan Re-Upgrading dan Rapat Koordinasi Petugas Bimbingan Rohani (Bimroh) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama MUI Kabupaten Gresik, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk memperkuat kompetensi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang diberikan para petugas bimbingan rohani kepada masyarakat.
Re-upgrading ini, diikuti oleh seluruh Petugas Bimbingan Rohani MUI Kabupaten Gresik yang bertugas di berbagai lembaga dan instansi, yakni Rutan Kelas IIB Gresik, Pengadilan Agama Gresik, RSUD Ibnu Sina Gresik, RS Semen Gresik, serta RS Petrokimia Gresik.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan agenda re-upgrading bagi seluruh petugas bimbingan rohani MUI Kabupaten Gresik.
Menurutnya, peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara berkala agar para petugas mampu memberikan pelayanan spiritual yang semakin berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan umat, dan selaras dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan MUI.
“Melalui re-upgrading ini, kami ingin memperkuat kompetensi petugas bimbingan rohani, menyegarkan kembali pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab, sekaligus menyamakan langkah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pelayanan keagamaan yang diberikan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas bimbingan rohani yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam mendampingi umat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Kiai dan bu Nyai yang telah bertahun-tahun mengabdi di MUI sebagai pembimbing rohani dan pembimbing keagamaan. Pengabdian panjenengan semua menjadi bagian penting dari pelayanan MUI kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam paparannya, Prof Chalik mengajak peserta memahami karakter tugas petugas bimbingan rohani melalui sudut pandang relawan dan profesional.
“Kita ini relawan atau profesional? Relawan adalah orang yang bekerja sesuai dengan hati dan kesukaannya. Sementara profesional bekerja dengan kontrak yang jelas serta memperoleh reward sesuai porsinya. Saya melihat kita ini dua-duanya. Kita melayani umat dengan hati sebagai relawan, tetapi sekaligus profesional karena memiliki tanggung jawab, standar kerja, dan penghargaan atas tugas yang dijalankan,” jelasnya.
Prof Chalik juga menambahkan, bahwa profesionalisme bukan hanya berkaitan dengan imbalan, melainkan juga tata cara bekerja yang teratur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Profesionalitas adalah tata cara pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara teratur. Dalam teori manajemen dikenal istilah high risk, high return. Semakin tinggi tingkat profesionalitas seseorang, semakin besar manfaat yang akan diperoleh, baik bagi diri sendiri maupun bagi lembaga dan masyarakat yang dilayani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof Chalik menekankan bahwa tugas petugas bimbingan rohani memiliki kesamaan dengan tugas seorang guru. Keberhasilan bimbingan tidak diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana pesan tersebut mampu dipahami dan diamalkan oleh penerima layanan.
“Tugas kita persis seperti guru. Tidak boleh hanya berbicara atau sekadar menyampaikan. Kita harus memastikan apa yang kita sampaikan benar-benar sampai pada tujuannya. Bimbingan rohani harus mampu menghadirkan perubahan, memberikan ketenangan, dan menguatkan spiritual orang yang kita dampingi,” tandas Prof. Chalik. (*)
















