Gresik, BN News – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, resmi mematangkan langkah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sukorejo sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Keseriusan itu ditunjukkan dengan penyediaan lahan strategis seluas 1.500 m² yang akan digunakan untuk pembangunan gedung koperasi dan outlet utama KDMP.
Lahan tersebut berada di titik yang sangat strategis, lokasinya bersebelahan dengan Pasar Desa Sukorejo dan Kantor Bumdesa “Podho Joyo”, yang pernah menorehkan prestasi membanggakan sebagai Juara 1 tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2016.
Kepala Desa Sukorejo, Husnul Huda, menegaskan bahwa keberadaan KDMP Sukorejo merupakan langkah progresif Pemerintah desa dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, KDMP bukan sekadar lembaga usaha, tetapi fondasi baru bagi ekonomi kerakyatan desa.
“KDMP Desa Sukorejo ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ini wujud nyata peran aktif Pemdes dalam percepatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan UMKM lokal, dengan filosofi dari masyarakat untuk masyarakat” ujar Kades Husnul Huda, Kamis (11/12/2025).
Pembentukan KDMP Sukorejo dilakukan melalui rapat resmi desa. Legalitas kelembagaan juga telah lengkap, ditandai dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) KDMP Sukorejo dari DPMPTSP Gresik. Penyerahan NIB dilakukan dalam momentum Car Free Day di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik, pada Minggu, 16 November 2025.
Adapun susunan kepengurusan yang telah disepakati dalam musyawarah desa terdiri dari Pengawas yang diketuai Husnul Huda dengan 2 anggota yakni Kardiono dan Sumahadi.
Sedangkan pengurus bertindak sebagai Ketua Endi Sukamto, Sekretaris Yulida Rif’atul Ula dan Bendahara Tutik Handayani. Untuk Wakil bidang keanggotaan Ervi Amalia serta Wakil bidang usaha Shochibul Hasan.
“Kepengurusan ini disusun melalui mekanisme musyawarah desa agar koperasi berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Husnul Huda.
Sementara untuk bidang usaha disesuaikan dengan kebutuhan warga dan berorientasi pemberdayaan masyarakat. Jenis usaha yang disepakati dalam rapat pembentukan KDMP bersifat langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Bidang usaha KDMP Sukorejo meliputi Bidang Jasa agen BRILINK, agen BNI 46. Untuk Bidang Perdagangan antara lain, penjualan sembako, penjualan suku cadang alat mesin pertanian, penjualan air isi ulang dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Unit-unit usaha tersebut dinilai memiliki potensi tinggi meningkatkan perputaran ekonomi desa sekaligus memberikan kemudahan akses bagi warga.
Husnul Huda menegaskan bahwa KDMP Sukorejo bukan proyek jangka pendek, melainkan dirancang menjadi pilar utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa jangka panjang.
“Kami berharap KDMP menjadi ekosistem ekonomi lokal yang kuat dan mampu menjadi penopang utama pembangunan Desa Sukorejo ke depan,” tegas Husnul Huda.
Dengan persiapan matang, legalitas lengkap, hingga dukungan penuh Pemdes dan masyarakat, KDMP Sukorejo diproyeksikan menjadi salah satu koperasi desa yang progresif di wilayah Sidayu.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Desa Sukorejo berkomitmen penuh menciptakan ekonomi kerakyatan yang sehat, modern, dan berkelanjutan. (Telisik Hati)
















