GRESIK, BN News – Tiga Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Manyar, Azharur Rofiqi, Abd. Malik, dan Muhammad Qutub, sukses menjadi narasumber utama dalam kegiatan yang diinisiasi oleh PKK Desa Betoyoguci. Kegiatan ini fokus pada penguatan harmonisasi dalam rumah tangga.
Acara penting ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 November 2025, bertempat di Aula Balai Desa Betoyoguci, dan dihadiri oleh sekitar 100 anggota PKK. Kegiatan ini memiliki dampak positif yang signifikan, khususnya dalam membekali para anggota PKK dengan pemahaman komprehensif mengenai Mengungkap Harmonisasi dalam Keluarga. Peran strategis KUA Manyar melalui para penyuluh adalah memastikan nilai-nilai Islam dan regulasi negara terintegrasi dalam kehidupan berkeluarga.
Para penyuluh memaparkan 5 pilar utama untuk membangun keharmonisan:
Saling Pengertian
Saling Memaafkan
Saling Menerima kelebihan dan kekurangan
Saling Bekerjasama
Saling Mencintai
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pernikahan, khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun. Hal ini merupakan upaya preventif Kemenag Gresik dalam menekan angka pernikahan dini, yang sering kali rentan terhadap masalah sosial dan keharmonisan.
Konsep “Tepuk Sakinah” ditekankan sebagai pengejawantahan janji kokoh pernikahan yang harus dihidupi melalui musyawarah untuk mufakat, saling cinta, saling hormat, dan saling menjaga.
Kemenag Gresik berkomitmen melalui Penyuluh Agama untuk terus aktif mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang SAKINAH. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
















