GRESIK, BN News – Dalam upaya memperkuat sinergi hukum dan pemerintahan, Ketua DPRD bersama Komisi I melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Selasa (23/9/2025).
Bertempat di ruang vicon Kejari Gresik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Yanuar Utomo, S.H., M.Hum didampingi para Kasi dan Kasubagbin menerima kunjungan silaturahmi ini sebagai wujud mempererat hubungan
kelembagaan dan meningkatkan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum.
Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan ini menjadi momentum untuk berdiskusi dan bertukar pandangan dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Gresik.
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, S.S, M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Gresik beserta jajaran yang menerima kunjungan silaturahmi ini dengan penuh semangat Kebersamaan. “Alhamdulillah, Kedatangan kami disambut hangat Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo, bersama pejabat utama kejaksaan,” ucap Syahrul.
Lebih lanjut Cak Syahrul sapaan akrab Ketua DPRD Gresik menandaskan, Sinergitas DPRD dan kejaksaan sangat penting untuk memastikan program dan kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.
“Termasuk mencegah potensi penyimpangan, serta memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh DPRD Gresik dalam tugas pengawasan dan pembuatan kebijakan, yang akhirnya mengarah pada pembangunan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tandasnya penuh semangat.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Gresik yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Muhammad Rizaldi Saputra menambahkan, kunjungan silaturahmi ini bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan pentingnya komunikasi lintas lembaga untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan.
“Good governance bisa terwujud melalui pendampingan hukum, konsultasi, dan bantuan dalam penanganan masalah, baik perdata maupun tata usaha negara. Ini untuk memastikan kebijakan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegas politisi muda PKB yang juga Bendahara Umum GP Ansor Kabupaten Gresik ini saat dikonfirmasi Rabu (24/9/2025).
Rizal menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
“Targetnya, pembangunan daerah berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Rizal.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Yanuar Utomo, S.H., M.Hum, menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus mendukung setiap langkah positif DPRD Gresik, khususnya Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan dalam menjalankan fungsi legislasinya.
“Sinergitas ini berkontribusi pada penguatan supremasi hukum yang berkeadilan, karena DPRD dapat mengawasi secara efektif dengan dukungan masukan hukum dari Kejaksaan,” pungkas Kajari. (Telisik Hati)
Untuk diketahui, berikut Susunan Organisasi Komisi I DPRD Kabupaten Gresik:
Ketua : Muhammad Rizaldi Saputra (PKB)
Wakil : Elvita Yuliati, S.P (PDIP)
Sekretaris: H. Mustajab, S.Sos, MM (PAN)
Anggota:
1. Imron Rosyadi (PKB)
2. H. M. Syaikhu Busiri, S.Kom, SH (PKB)
3. Bustami Hazim, SE (PKB)
4. Kamjawiyono (Gerinda)
5. Wahidatul Husnah, S.Pd.I (Gerinda)
6. Dimaz Fahturachman, ST (PDIP)
7. Khusnul Fiqhan, SE (Golkar)
8. Eril Desembrilian Prabowo, SE (Demokrat)
















