Penulisš°āļø Kemenag Jatim/Telisik Hati
Kemenag Gresik, BN News ā Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi percepatan sertipikat wakaf bagi masjid dan mushola di wilayah Gresik, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi delapan program Pilar Emas “Jatim Hebat”, salah satunya percepatan penyelesaian pensertipikatan tanah wakaf.
Kemenag Gresik, melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Nelly Afroh, turut hadir dalam koordinasi ini bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Gresik, Pimpinan Pengurus Daerah Muhammadiyah Gresik, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gresik.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah wakaf yang selama ini masih mengalami kendala administratif. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas strategi kolaboratif dalam penyelesaian sertipikasi tanah wakaf, mulai dari pendataan hingga percepatan proses penerbitan sertipikat.
Kemenag Gresik, sebagai salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan wakaf, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan ATR/BPN serta organisasi keagamaan guna memastikan tanah-tanah wakaf memiliki legalitas yang kuat.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Gresik dapat berjalan lebih optimal, sehingga aset-aset keagamaan dapat dikelola dengan baik dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa depan. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















