MENJAGA MARWAH SAKRAL MAKAM KANJENG SUNAN GIRI: Perkumpulan Kaum Giri saat menghadap Ketua DPRD Gresik H.M. Abdul Qodir. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Perkumpulan Kaum Giri, Kamis (10/2/2022) menemui Ketua DPRD Gresik H.M Abdul Qodir di ruang kerjanya. Turut mendampingi Ketua DPRD, H Muhammad Nasir, Sekretaris Komisi IV dari Fraksi Nasdem.
Sedangkan anggota Perkumpulan Kaum Giri ( Akta 02 Tanggal 18 Maret 2016)-Akta perubahan SK.Kemenhumham RI Nomor AHU -0000260 AH.01.08 Tahun 2018. Hadir 6 orang Anggota KAUM GIRI, yakni Adi Purwanto ( Pembina ), H. AUNUR ROFIQ ( Wakil Ketua ), Abdullah Zaini ( Sektretaris)
dengan 3 orang anggotanya di ruang kerja Ketua DPRD Gresik.

Juru Bicara Kaum Giri Umar Efendi yang akrab dipanggil Gus Gilang menyampaikan adanya Tumpang Tindih Tugas Pokok dan Fungsi Yayasan Makam Sunan Giri sekarang ini.
Keberadaan Yayasan Makam Sunan Giri Tahun 1998 karena Adanya Restu Juru Kunci dengan Tujuan Pendirian Yayasan Makam Sunan Giri bertujuan untuk urusan External ( Pembangunan Fisik sarana dan prasarana penunjung kenyamanan dan keamanan khusus peziarah yang datang ) yang tak mungkin bisa dilakukan oleh Juru kunci .
“Karena kita tahu selama ini bahwa Juru Kunci hanya berurusan dengan non Fisik atau kerohanian di Makam / Magbaroh Sunan Giri yg secara Turun Temurun telah dilakukan oleh Keturunan Kanjeng Sunan Giri yang mau mengurusi Makam dan Ahli Waris Juru Kunci Makam sunan Giri yang telah diakui Masyarakat Lokal dengan Sebutan” WONG KAUM” beber Gus Gilang.

Ditandaskan Gus Gilang, tahun 1998 hingga awal tahun 2012 hubungan Yayasan Makam Sunan Giri dan Kaum Giri masih berjalan dengan Harmonis dan bersama-sama sesuai Tupoksinya masing masing.
Bukti Keharmonisan ini terjaga dengan diterimanya Dana Kompensasi Anggota Juru Kunci Kaum Giri untuk keperluan internal yang tertulis dalam laporan keuangan Tahunan Yayasan Makam Sunan Giri meskipun tanpa perjanjian tertulis.
Pertengahan Tahun 2012 Ketua Yayasan Makam Sunan Giri telah melakukan pengambil Alihan kunci Cungkup Makam Sunan Giri disaat sesepuh Juru Kunci Meninggal Dunia hingga Sa’at ini.
Atas Tindakan itu Juru Kunci sudah berusaha memperingatkan bahwa berdirinya Yayasan Makam Sunan Giri Atas Restu Juru Kunci dan juru kunci bukan Anggota Yayasan Makam Sunan Giri karena untuk mewujudkan berdirinya Yayasan Harus ada pengurus yg berasal dari Juru kunci/ Kaum Giri sehingga satu orang juru kunci harus ada yg menjadi pengurus dengan kesepakatan Juru Kunci yg berjumlah 15 0rang lainnya bukan Anggota Yayasan Makam Sunan Giri
Juru Kunci Anggotanya Juga ditunjuk sebagai Jupel BPCB Jawa Timur demi menjaga Kesyakralan Magbaroh kanjeng Sunan Giri dan terhijabahnya Do’a tapi sayang Adi Purwanto( SK.025/KP.105/UPT/KKP/TH 2005) Juru pelihara yang sudah mengabdikan 15 tahun dengan keturunan ayahnya seorang Juru Kunci diberhentikan oleh Pihak BPCB Trowulan secara sepihak di saat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Gencar gencarnya untuk memperhatikan Keberadaan Juru Pelihara (Jupel) Cagar Budaya di Jawa Timur perlu mendapat perhatian, baik kemampuan, jumlah, maupun kesejahteraannya.
Dengan kejadian itulah perkumpulan Kaum Giri didirikan dengan petunjuk sesepuh Desa ,Kyai bahkan Masyarakat Desa Giri dengan tetap bertahan dan mengikuti Pakem / Genggaman Juru Kunci( KAUM GIRI) yg telah dilaksanakan Secara Turun temurun untuk merawat dan memelihara kesyakralan Marwah tertinggi Magbaroh Kanjeng Sunan Giri sbb;
1.Sowan dengan cara mencatat Di Buku Jogo Tamu atas keperluan peziarah / Tamu yang Hadir.
2.BUNGAI adalah membawa Bunga kirim yg diserahkan kepada Juru Kunci agar dapat saling do’a mendoakan dalam segala niat dan tujuannya bisa Tercapai kepada Allah SWT dengan melalui Fasilah/Bertawasul kepada Wali Allah.
3.NGALAP BERKAH dengan TAHLIL dan berdo’a bersama didalam Cungkup untuk Terhijabahnya Do’a untuk kepentingan Umat dan kepentingan Keluarga Besar keturunan Makam Sunan Giri dengan Mudah dan Cepat.
4.Memberikan Sejarah yg Akurat tentang Perjuangan Wali Allah Sunan Giri tentang Napak Tilas Syiar islam khususnya di Gesik dan sebagai sambung Roso untuk mempersatukan kembali Duriyah kanjeng Sunan Giri di Nusantara/ Luar Negeri.
5.Memperkuat Uri Uri Budaya Malam Selawe / Malam 25 Ramadhan dan Haul Kanjeng Sunan Giri 24 Rabbiul Akhir setiap tahunnya.
“Harapan Perkumpulan KAUM GIRI dengan Pemerintahan Gresik saat ini , setidaknya bisa membawa Perubahan untuk mengembalikan dan meluruskan keadaan Semula demi Adap dan Adat Tradisi di Makam Sunan Giri dengan mengembalikan kunci cungkup dan pencatat peziarah bukan malah sebaliknya menguatkan kepentingan orang orang yg hidup mengatas namakan Yayasan,” Pungkas Gus Gilang Adiwidya.
“Insya Allah kami akan membawa permasalahan ini untuk duduk bersama- sama mencarikan win win solutionsnya,” jawab Ketua DPRD Gresik.

Pertemuan ini ditutup dengan Al-Fatihah untuk Kanjeng Sunan Giri oleh Gus Gilang. (Gus Gilang Adiwidya/Didik Hendri Telisik Hati)
















