GRESIK, BN News – Ada yang menarik dari proses Pencalonan dan Penjaringan Modin Khusus di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Berdasarkan Tata Tertib Panitia No. 01 Tahun 2026 Pasal 7 Ayat 8 bahwa calon akan diadakan Tes Tulis dan Tes Wawancara.
Untuk tes wawancara, Panitia Pencalonan dan Penjaringan Modin Khusus di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng menghadirkan PD DMI (Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Gresik sebagai Penguji Tes Wawancara.
“Baru pertama kali di Gresik, penjaringan Modin Bulurejo Benjeng menggunakan tes tulis dan lisan (wawancara) dengan menghadirkan PD DMI Gresik yang bertugas sebagai Penguji Wawancara dari 6 peserta yang mengikuti tahapan awal hingga akhir,” terang KH. Imam Chanafi, M.Ag, Pengurus DMI Gresik yang juga Penyuluh Agama Islam Kemenag Gresik, Sabtu (9/5/2026).
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia Pencalonan dan Penjaringan Modin Khusus Desa Bulurejo Benjeng, Karman, S.Pd. Pihaknya sengaja menghadirkan DMI Gresik sebagai Tim Penguji Tes Wawancara dengan harapan agar para peserta memahami betul tugas penting sebagai Modin Desa.
“Alhamdulillah, tes tulis dan wawancara dengan Tim Penguji dari PD DMI Gresik yang digelar Jumat, 8 Mei 2026 di Kantor Desa Bulurejo Benjeng berjalan lancar dan sukses. Semoga hasil akhirnya nanti dapat membawa kebaikan dan keberkahan untuk kita semua, khususnya demi kemajuan Desa Bulurejo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Ketua Panitia Karman, S.Pd., saat membersamai Kepala Desa (Kades) Bulurejo Benjeng Imam Shofwan MZ, S.Sos.
Untuk diketahui, Modin Desa (Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat) bertugas mengurus administrasi dan teknis keagamaan serta pelayanan sosial masyarakat, khususnya terkait kematian (pemulasaraan jenazah) dan pernikahan. Mereka mendata nikah, talak, rujuk, cerai, serta sering berperan sebagai mediator sengketa di tingkat desa. Modin juga berperan sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga keagamaan resmi dan penjaga tradisi Islam lokal. (Telisik Hati)















