GRESIK, BN News – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Huda Balongpanggang pada Jumat siang (27/02) saat prosesi ikrar wakaf tanah berlangsung. Sutarno, selaku Wakif, secara resmi menyerahkan tanah seluas 302 m2 untuk dikelola oleh Nadzir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah Cabang Balongpanggang di bawah kepemimpinan Imam Rufii.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Balongpanggang, Muhammad Edy Zainuddin, didampingi petugas bidang wakaf Syaifur Rohman dan Romadhon Nughroho. Hadir pula sebagai saksi yakni Amin Suyitno dan Moh Munir Masfurianto.
Selain prosesi hukum, Muhammad Edy Zainuddin memberikan pembinaan mendalam kepada para Nadzir. Beliau menekankan bahwa pengelolaan wakaf membutuhkan kerja sama yang solid antara persyarikatan dan masyarakat agar potensi wakaf di Balongpanggang bisa maksimal.
Semoga langkah mulia ini menginspirasi warga lainnya untuk mengamankan aset keagamaan melalui jalur legal KUA. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #WakafIndonesia #MuhammadiyahGresik #InfoGresik #KUA_Balongpanggang #TertibAdministrasi #UmatSejahtera
















