Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Kasus penahanan ijazah ternyata masih terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik. Tepatnya di SMP Darul Islam, Jl. DR. Setia Budi No.5, Bedilan, Kebungson, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Lebih parah lagi, kasus penahanan ijazah tersebut dilaporkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik Dr. S. Hariyanto, S.Pd, MM. Tak pelak, sang Kadispendik ini pun murka dan turun langsung menuntaskan kasus penahanan ijazah yang terjadi di SMP Darul Islam Gresik.
“Begitu menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam, tanpa menunggu lama, hari ini saya turun langsung menuntaskan kasus penahanan ijazah tersebut. Dan Alhamdulillah, hari ini juga ijazahnya telah diserahkan pihak sekolah kepada orang tua siswa,” tegas Kadispendik saat datang langsung ke SMP Darul Islam.
Lebih lanjut Kadispendik yang baru saja meraih gelar Doktor Teknologi Pendidikan ini menandaskan, berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun.
“Maka atas dasar itu, apapun alasannya, tidak boleh ada lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik melakukan penahanan ijazah, meski dengan alasan faktor ekonomi. Semoga kejadian di SMP Darul Islam ini menjadi pelajaran sekolah lainnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandas Dr. S. Hariyanto sembari menyayangkan adanya kejadian penahanan ijazah ini.
Sementara Sri Wahyuna, perempuan 45 tahun janda anak satu yang semula berurai air mata tak bisa menebus ijazah anaknya, sontak tersenyum bahagia. Betapa tidak, tak tanggung-tanggung, ijazah anaknya diambilkan langsung oleh orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Bahkan, segala tanggungan keuangan yang menyebabkan ijazahnya ditahan akan ditanggung oleh Kadispendik.
“Terima kasih Bapak Kadispendik, terima kasih. Saya benar-benar tidak punya uang untuk menebus ijazah anak saya yang ditahan pihak sekolah. Dan sekarang, saya sudah mendapatkan ijazah anak saya berkat bantuan Bapak Kadispendik, terima kasih,” ungkap perempuan yang akrab dengan derita ini. “Hasil saya berjualan makanan di pelabuhan Gresik, hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya dengan wajah bersimbah duka nestapa lantaran cobaan hidup bertubi-tubi yang ia rasakan selama ini.
(Didik Hendri Telisik Hati/Bersambung)
















