SURABAYA, BN News – Persoalan sengketa tanah wakaf seringkali muncul akibat lemahnya kekuatan hukum di mata negara. Menjawab tantangan tersebut, delegasi Kemenag Gresik hadir dalam agenda strategis di Aula Hayam Wuruk, Kantor Setda Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kemenag Gresik Muhammad Ali Faiq, Kasi Zawa Nelly Afroh, dan Kepala KUA Kebomas Khalili. Dalam arahannya, Gubernur Jawa Timur menyampaikan harapan besar agar sinergi antara Kemenag dan BPN dapat memangkas waktu pengurusan sertifikat. “Saya ingin Jawa Timur menjadi pelopor penyelamatan aset umat yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim memberikan pesan khusus agar para penyuluh dan jajaran KUA di daerah aktif melakukan pendampingan kepada para Nazhir. “Kepastian hukum adalah harga mati agar wakaf bisa dikembangkan untuk ekonomi keumuman tanpa rasa cemas,” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat, Plt. Kakankemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, M.H.I., mencuri perhatian dengan usulan konkretnya. Beliau mendorong adanya aplikasi integrasi antara Kemenag dan ATR/BPN untuk mempercepat validasi data tanah wakaf. “Dengan integrasi sistem, kita bisa memangkas waktu pengurusan dan meminimalisir kesalahan data,” tegasnya.
Kehadiran tim lengkap dari Gresik ini memastikan bahwa koordinasi dengan BPN akan semakin intensif di tingkat lokal. Acara ditutup dengan penuh keberkahan melalui pemberian santunan kepada anak yatim. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #SertifikasiTanahWakaf #HukumIslam #AsetUmat #KemenagJatim #InfoGresik #JawaTimurBangkit
















