SURABAYA, BN News – Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pendidikan madrasah sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, dalam Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang berlangsung di Amphiteater Tower Teungku Ismail Yakub Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Seminar ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai unsur strategis pengelola pendidikan di Jawa Timur, meliputi para Rektor PTKIN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para Kepala Bidang dan Kasi Pendidikan Madrasah, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), serta Kepala Madrasah Aliyah Swasta.
Dalam pembinaannya, Kamaruddin Amin menekankan bahwa guru madrasah merupakan elemen kunci dalam ekosistem pendidikan nasional. Menurutnya, keberhasilan reformasi pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru yang profesional, sejahtera, dan terlindungi secara kebijakan.
Sekjen menjelaskan bahwa peningkatan tata kelola madrasah harus berjalan seiring dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru. Tata kelola yang baik, lanjutnya, akan menciptakan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen juga berbagi pengalaman akademik dan pengamatannya saat menimba ilmu di sejumlah negara dengan sistem pendidikan maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris. Ia menjelaskan bahwa kemajuan pendidikan di negara-negara tersebut tidak terlepas dari perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan dan martabat profesi guru.
“Guru harus menjadi perhatian dan perjuangan kita bersama. Jika guru sejahtera, maka mutu pendidikan madrasah akan meningkat dan berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.
Pada penghujung kegiatan, dilakukan pembacaan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Rektor UIN UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, perwakilan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, perwakilan Kepala Madrasah Negeri, serta perwakilan Kepala Madrasah Swasta. (Kemenag Jatim/Telisik Hati)
















