SRIKANDI DPRD GRESIK GO NASIONAL: Hj Nur Saidah kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kepengurusan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Hj. Nur Saidah terpilih untuk kedua kalinya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), yang dilantik pada hari Senin (14/3/2022), di Hotel Sultan Jakarta.
Adapun dalam pelantikan ini, posisi Ketua Adkasi Periode 2022 – 2026 diduduki oleh Lukman Said, S.Pd., yang terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Ketua Adkasi, setelah pada akhir tahun lalu masa periode sebelumnya berakhir.
Selain Pelantikan dan Rakernas ADKASI ke 1, acara tersebut juga diselenggarakan Workshop Nasional dengan Tema “Daerah Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat”, mulai tanggal 13 S/d 16 Maret 2022.
Usai terpilih kembali sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kepengurusan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Hj. Nur Saidah mengatakan, bahwa Adkasi merupakan organisasi yang anggotanya adalah DPRD Kabupaten seluruh Indonesia, yang didirikan pada tanggal 28 Agustus 2001.
“Tujuannya untuk mewujudkan DPRD Kabupaten yang efektif dalam mendorong tata pemerintahan yang baik, menuju pembangunan yang berkelanjutan dalam kerangka otonomi daerah dan demokrasi,” jelas anggota DPRD Gresik tiga periode ini.
Selain itu, lanjut politisi perempuan asal partai Gerindra ini, pihak berharap semua perjuangan dari seluruh DPRD bisa terakomodir semua di Adkasi. Dan perjuangan otonomi daerah juga bisa terus dikawal untuk keadilan pembangunan bagi masyarakat yang ada di seluruh daerah kabupaten se-Indonesia.
Terkait posisinya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wakil rakyat yang rajin turun menyapa masyarakat ini akan melakukan upaya bagaimana komposisi perempuan di parlemen menjadi lebih meningkat, sehingga lebih bisa berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan. (Didik Hendri Telisik Hati)















