Penulis📚 Dyo/Telisik Hati
BN News.com – Muspika Kecamatan Kebomas dan Anggota Sat Pol PP Kabupaten Gresik melakukan sidak ke rumah kos Jalan Perintis Taman IV , RT. 009/ RW 007 Desa Randuagung yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung biang kemaksiatan. Sidak dipimpin langsung oleh Camat Kebomas H. Moch. Jusuf Ansyori, S.Sos, MM, Sabtu (25/3/2023).

Dalam sidak tersebut, Jusuf menegaskan, keberadaan rumah kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung sangat meresahkan warga sekitar. Untuk itu, pihak pengelolah rumah kos Atik diberi penjelasan dan teguran oleh Eda (Kasih Penyelidikan Pol PP Kabupaten Gresik).
“Yang intinya, bahwa maksud dan kedatangan anggota Muspika Kebomas beserta Anggota Satpol PP Kabupaten Gresik adalah atas laporan dari warga Desa Randuagung terkait rumah kos tersebut diduga sering dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar,” beber mantan Camat Balongpanggang ini.

Lebih lanjut Camat Kebomas mengatakan, agar tidak terjadi Konflik yang berkelanjutan antara warga Desa Randuagung dengan pengelolah maupun penghuni kos, maka diharapkan penghuni kos segera meninggalkan tempat ini sekarang juga dalam waktu 20 menit. Dan tempat ini ditutup sementara sampai pemilik kos dihadirkan ke kantor Satpol PP Kabupaten Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Jusuf Ansyori menegaskan, pihaknya meminta kepada pihak pengelolah agar menghubungi pemilik kos tersebut untuk dihadirkan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023.
Selanjutnya, dengan penuh ketegasan, Jusuf menempelkan stiker berukuran besar dengan tanda silang berwarna merah bertuliskan “PELANGGARAN”. Di bagian bawah juga tertulis Perda No 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. “Dilarang membuka / merusak tanda ini tanpa seizin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Selain Camat Kebomas Jusuf Ansyori, hadir dalam kegiatan sidak diantaranya Danramil Kebomas Kapten Inf Mujianto, Aipda Bambang (PS. Panit Min Intelkam Polsek Kebomas), Aipda Yeri (PS. Panit I Shabara Polsek Kebomas), Aipda Winarto (PS. Panit III Shabara Polsek Kebomas), Aipda Herda (Bhabinkamtibmas Desa Randuagung), Bripka Hando (PS. Panit Yanmin Intelkam Polsek Kebomas), Bripka Doni (Anggota Sabhara Polsek Kebomas), Serda Busroh (Babinsa Desa Randuagung), Eda (Kasih Penyelidikan Pol PP Gresik), Moelyono (Kabid Gakda Pol PP Gresik), Junaedi (Anggota Gakda Pol PP Gresik), Fulwadi (Kasi Tantrib Kebomas), Chambali (Kades Randuagung), anggota Sat Pol PP 6 personil dan anggota Satpol PP Kecamatan Kebomas 3 personil. (Dyo/Telisik Hati)
















