GRESIK, BN News– Dipimpin langsung Komandan Agustin Halomoan Sinaga, AP, M.Si, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan sidak penegakan disiplin pegawai yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.
Giat penegakkan Disiplin Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini menyisir sejumlah lokasi, mulai Warkop Baznas, Food Court sisi Timur Pemda, Icon Mall hingga Gressmall, Selasa (14/4/2026).
Alhasil, dalam Giat Penegakkan Disiplin Pegawai ASN tersebut, Satpol PP Kabupaten Gresik mendapati beberapa ASN yang berada di warung kopi pada saat jam kerja.
Berikut data hasil giat penegakan disiplin pegawai yang berada di warung kopi pada saat jam kerja:
– Dinas Kominfo : 4 orang
– Dinas PMD : 3 orang
– Dinkes : 1 orang
– Bagian Umum : 1 orang
– Desa : 7 orang
“Diharapkan dengan kegiatan sidak penegakan disiplin pegawai ini dapat meningkatkan tingkat kedisiplinan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik,” tandas Kepala Satpol PP Gresik yang akrab disapa Bang Naga ini. (Telisik Hati)
















