USUT TUNTAS: Aksi penggalangan tandatangan dukung Polres Gresik usut tuntas dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Gresik. (Telisik Hati)
BUMINUSANTARANEWS.COM – Orkemas Informasi Dari Rakyat (IDR) menggelar aksi penggalangan tandatangan untuk mendukung Polres Gresik usut tuntas dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik. Aksi itu diselenggarakan di Car Free Day jalan Jaksa Agung, Minggu (31/7) pukul 06:00 WIB.
Ketua Orkemas IDR Choirul Anam saat melakukan orasi di hadapan masyarakat yang berada di Car Free Day mengatakan bahwa sebagai warga Gresik harus peduli.
“Ayo dukung Polres Gresik untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di PDAM, jangan sampai Gresik kita tercinta dinodai,” kata Pria yang akrab disapa Cak Anam tersebut.
Sampai dengan selesainya Car Free Day, aksi tersebut mendapatkan 269 dukungan masyarakat yang melakukan tanda tangan.
“Nantinya hasil penggalangan tanda tangan ini kami serahkan ke Polres Gresik,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Orkemas IDR telah melaporkan dugaan korupsi di PDAM ke Kejari Gresik pada tanggal 11 Juli 2022. Adapun terkait dugaan korupsi itu meliputi anggaran penyertaan modal APBD tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar dan dana pungutan dari pelanggan Rp 2500 rupiah sejak tahun 2004 sesuai dengan SK Bupati No. 27 tahun 2004.
“Dalam SK Bupati iuran Rp 2.500 per pelanggan per bulan itu untuk mengganti meter air yang diestimasi 5 tahun rusak. Tapi kenyataannya di rumah saya, di rumah pelanggan, puluhan tahun meter air itu tidak pernah diganti,” beber Cak Anam.
Pihaknya juga mengaku sudah pernah menanyakan hasil iuran Rp 2.500 ke pihak PDAM, jawabannya, dijadikan satu dalam neraca perhitungan PDAM.
Menurut Cak Anam, hal yang dilakukan PDAM itu salah. Kata dia yang benar adalah, mestinya displit atau dipisah.
“Mana hasil dari jual air dan mana hasil dari pungutan masyarakat. Karena pungutan masyarakat itu sudah jelas untuk pemeliharaan meter air,” singgungnya.
“Ironisnya, ketika masyarakat mengklaim meteran airnya rusak harus menunggu beberapa hari atau minggu. Alasannya di gudang tidak ada stok meter. Terus ke mana uang pungutan itu?” ungkap Cak Anam dengan nada tanya saat wawancara dengan awak media.
Untuk itu, Cak Anam mendukung penuh Polres Gresik mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di PDAM Gresik.
“Harapan saya Polres Gresik jangan ragu lagi untuk mengusut tuntas, yang benar biar terungkap dan yang salah juga terungkap,” pungkas Cak Anam.
Untuk diketahui, terkait permasalahan PDAM tersebut, Kejari dan Polres Gresik telah melakukan koordinasi, sehingga pada tanggal 18 Juli 2022, Unit Tipikor Polres Gresik memeriksa enam mantan pejabat PDAM.
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir di tengah masyarakat, sehingga Orkemas IDR tergerak untuk mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) supaya lekas mengusut tuntas. (Didik Hendri Telisik Hati)















