SAT SET WAT WET: Pimpinan DPRD Gresik gerak cepat ambil alih Ketua BK guna tuntaskan kasus manusia nikahi kambing. (Telisik Hati)

BUMINUSANTARANEWS.COM – Pimpinan DPRD Gresik akan mengambil alih kasus dugaan penistaan agama terkait pernikahan antara Saiful Arif (45) warga Desa Klampok Kecamatan Benjeng dengan seekor kambing betina yang difasilitasi oleh Nurhudi anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem. Alasannya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir yang juga dari Fraksi Nasdem diduga juga terlibat kasus yang menjadi atensi warga Gresik untuk diproses secara hukum tersebut.
“Kasus ini menjadi atensi masyarakat Gresik, sehingga kami akan mengambil alih agar tidak terjadi konflik kepentingan karena ketua BK diduga terlibat dalam kasus ini. Nanti akan dipimpin oleh Pak Mujid Riduan Wakil Ketua yang membidangi BK,” kata Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir saat menerima aliansi Warga Cerdas (WC) yang dipimpin oleh Abdullah Syafii di ruang rapat DPRD Gresik, Rabu (8/6).
Ditegaskan Qodir, pihaknya akan melakukan proses sidang kasus ini secara terbuka dan transparan. Karena kasus ini dianggap sebagai kasus yang bisa merusak citra masyarakat Gresik dan sekaligus merusak nama dan citra wakil rakyat.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat juga ikut malu karena ada anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini. Tetapi apapun yang saat ini ramai ditengah tengah masyarakat kami harus tetap menunggu hasil dari proses penegakan kode etik yang kami miliki. Kami harus tetap mengatakan bahwa masih dalam level dugaan,” tuturnya.
Ditambahkan Ahmad Nurhamim, Wakil Ketua DPRD Gresik, mengungkapkan kehadiran aliansi WC adalah bentuk dukungan kelompok masyarakat untuk mengusut kasus ini sesuai kode etik anggota DPRD Gresik.
“Ini adalah bentuk dukungan untuk kami tindaklanjuti sesuai dengan yang disampaikan Pak Ketua DPRD, karena kasus ini sudah meresahkan,” imbuhnya.
Dikatakannya, pihak pimpinan DPRD akan serius menangani kasus yang diduga memenuhi unsur penistaan agama ini hingga menghasilkan rekomendasi yang netral dan bisa dijadikan landasan hukum agar marwah DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat menjadi pulih kembali.
“Kita akan memproses dan semoga menghasilkan rekomendasi yang netral untuk menjawab keresahan masyarakat,” tandasnya.
Mujid Riduan yang bakal memimpin proses pengungkapan kasus pernikahan nyeleneh ini meminta seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan bukti-bukti berupa video maupun berita untuk dijadikan bahan sidang kode etik.
“Kami meminta masyarakat turut andil
memberikan bukti-bukti sebagai bahan kami untuk mengungkap kasus ini. Kami akan terbuka dan transparan agar kasus ini menjadi terang benderang,” jelasnya.
Lebih lanjut Mujid Riduan mengungkapkan, ada tiga laporan terkait keterlibatan anggota dewan di pernikahan nyeleneh itu yang diterima hingga Rabu hari ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil teradu, dan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kita juga akan selaras dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkapnya.
Disinggung sanksi, Mujid menjelaskan terberat adalah pemberhentian tidak hormat sebagai Anggota DPRD Gresik. Ini akan diberikan jika teradu terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama dan sudah berkekuatan hukum tetap. (Didik Hendri Telisik Hati)
















