Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Anggota DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH mengungkapkan tren angka pengajuan dispensasi pernikahan dini dan kasus hamil di luar nikah, dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan terus bertambah. Termasuk di Kabupaten Gresik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mencatat, dari 2018 sampai Juli 2022, terdapat 958 pemohon dispensasi nikah ke kantor Pengadilan Agama (PA) Gresik.

Dispensasi nikah merupakan upaya bagi pasangan yang ingin menikah, namun belum mencukupi batas usia menikah yang ditetapkan pemerintah.
“Yang membuat prihatin, adalah semakin banyaknya pemohon dispensasi nikah dengan faktor hamil lebih dulu,” beber Yuk Hudaifah sapaan akrab politisi perempuan dari PKB asal Bawean ini, Sabtu (17/9/2022).
Persoalan tersebut, lanjut Yuk Hudaifah, menjadi bahasan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik dalam acara Workshop Pendewasaan Usia Pernikahan Anak bertema “Matang Dulu, Nikah Kemudian”, bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ihsan, Menganti, Gresik.

MUI bersama stakeholder memberikan 6 rekomendasi langkah mencegah pernikahan dini yakni :
1. Memperkuat landasan agama sejak usia dini.
2. Menanamkan kebiasaan baik sejak dini seperti salat berjamaah, mengaji dan bertutur kata dengan bahasa krama inggil.
3. Meningkatkan pengawasan orang tua di dalam dan di luar rumah. Misalnya, membuat aturan tentang pembatasan penggunaan media sosial yang disepakati antara orang tua dengan anak. Lalu, memeriksa selalu isi HP, tas, dan isi kamar. Selain itu, membatasi anak keluar rumah di atas jam 21.00 WIB.
4. Aktif melakukan komunikasi dua arah. Caranya, mengajak bicara putra-putri untuk berdiskusi. Topiknya, tentang bahaya pernikahan dini dan masalah hamil di luar nikah.
5. Mendorong anak untuk mengikuti kegiatan secara produktif di luar jam kegiatan belajar.
6. Membangun komunikasi dengan guru di tempat mereka belajar untuk memantau pergaulan anak.

“Enam rekomendasi itu akan dikampanyekan bersama. Baik oleh MUI Gresik, tim penggerak PKK Gresik, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, Dinas Kesehatan, dan lingkungan lembaga pendidikan di Gresik,” pungkas istri pengusaha sukses kota pudak ini. (Didik Hendri Telisik Hati)
















