Penulis📰 Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Wajah bahagia terlihat jelas pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah menerima SK PPPK, Selasa (16/1/2024). SK diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Husnul Maram, M.HI kepada 58 PPPK di aula Al Ikhlas 1.
Sebelumnya, Kakanwil telah menyerahkan SK kepada 299 PPPK pada 22 Desember lalu. Sehingga, secara keseluruhan sebanyak 357 PPPK di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah menerima SK.
Usai menyerahkan SK, Kakanwil yang akrab disapa Mas Maram ini memberikan pesan 2 hal. Yang pertama, Kakanwil meminta PPPK untuk memperbanyak rasa syukur atas segala karunia yang diterima saat ini. “Bersyukur kepada Alloh, Tuhan Yang Maha Esa, dengan menmbah ketaatan kepadaNya, bersyukur pada kedua orang tua, serta keluarga.
Rasa syukur tersebut, terang Kakanwil dibuktikan juga dengan menyenangkan hati orang tua serta keluarga. Untuk itu, Kakanwil melarang PPPK melakukan gratifikasi dengan memberikan sesuatu kepada pejabat maupun orang-orang yang mengaku berjasa melancarkan penerimaan PPPK tersebut.
“Karena penerimaan PPPK ini semuanya murni 0 rupiah, kapanpun dan dimanapun, tidak ada transaksi apapun,” tegas Kakanwil.
Pesan kedua, tutur Kakanwil adalah dengan melaksanakan pekerjaan yang diemban saat ini dengan penuh semangat dan profesional. “wujud dari syukur Njenengan semua atas karunia pekerjaan ini, laksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, kerjakan dengan profesional dan bekerja dengan sunggu-sungguh,” pesannya.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan pemahaman dan penguatan mindset dan cultureset kepada seluruh PPPK, bahwa PPPK merupakan pegawai ASN, bukan lagi sebagai pegawai Non-ASN/Tenaga Honorer, sehingga seluruh PPPK harus mentaati dan patuh sebagai Pegawai ASN kepada ketentuan perundang-undangan, tidak melanggar kode etik disiplin pegawai dengan bekerja yang diimbangi dengan disiplin kerja dan bekerja melaksanakan tugas untuk mengabdi secara sungguh-sungguh. (Didik Hendri Telisik Hati)
















