BN News – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mematangkan rencana pembuatan layanan aduan anti-bullying, melalui rapat kordinasi Komisi Pendidikan dan Kaderisasi bersama Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga, pada Rabu (21/5/2025), di Kantor MUI Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Abdul Malik, MM., M. Fil.I., selaku Ketua yang membidangi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Gresik, menyambut baik inisiatif pembentukan layanan aduan anti-bullying ini. Beliau menegaskan bahwa MUI tidak hanya berkewajiban mengawal akidah umat, tetapi juga memiliki peran moral dalam melindungi generasi muda dari kerusakan akhlak akibat kekerasan sosial seperti bullying.
“Upaya ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita, karena melindungi anak-anak dari kezaliman adalah amanah agama dan tanggung jawab bersama,” ujar Kiai Abdul Malik dengan penuh ketegasan.
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, H. Hamdun Roichan, M.Si menyampaikan, bahwa rapat dengan komisi pendidikan ini dalam rangka mematangkan konsep forum grup discussion (FGD) dan membuka layanan aduan anti-bullying.
“Kalau dalam FGD, nanti akan kami lakukan pada 18 Juni 2025 di Ponpes Mambaul Ulum Mojopurogede Bungah. Dan kita akan menggandeng berbagai praktisi dunia pendidikan di Gresik untuk mengurai masalah bullying bersama-sama,” kata H. Hamdun.
H. Hamdun juga menyampaikan, bahwa rapat tadi sekaligus membentuk kepanitiaan dari dua komisi, yaitu komisi pendidikan dan kaderisasi, serta komisi pemberdayaan perempuan, anak dan keluarga.
“Sebagai bentuk keseriusan MUI, kita akan coba garap bersama dua komisi ini, agar ada upaya penyelesaian terbaik dari masalah ini,” ujar H. Hamdun.
Sementara itu, Hj. Endang Herawaty, S.Psi, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga menyampaikan, bahwa kedepan akan diluncurkan layanan aduan anti-bullying di MUI Gresik.
“Kita prihatin banyaknya kasus bullying di Gresik, terutama yang menimpa anak-anak usia sekolah,” kata Hj. Endang.
Nantinya, lanjut Hj. Endang, MUI Gresik akan membantu mendampingi dan mensupport para korban, karena kalau dibiarkan tanpa pendampingan, akan menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua yang membidangi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Gresik KH. Abdul Malik, MM,. M. Fil.I, Ketua Komisi H. Hamdun Roichan, M.Si, Wakil Ketua Ir. H. Mohammad Hamdan, Bendahara Dr. H. Hasan Basri, M.Pd.I, Anggota Drs. H. Sholeh Faishol, BA., M.Si, KH. Khoirul Anam Risah, serta Drs. Imam Ashadi, M.Pd.
Kemudian hadir juga Ketua yang membidangi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Hj. Hajar Idris, Ketua Komisi Hj. Endang Herawaty, S.Psi, Wakil ketua Hj. Salbiyah, S.Ag, Bendahara Hj. Tulus Ujiati, M.Pd.I, Anggota Hj. Nur Saidah, SE., MM, Hj. Nisfi Romadhon, S.Pd.I, Hj. Dewi Fatimah, S.Ag, dr. Hj. Muzammila, Susi Ida Wardani, M.Psi, sert Hj. Azifah, M.EI. (is/cm)
















