GRESIK, BN News – Bagaimana jika tempat mengaji anak-anak kita tiba-tiba digusur hanya karena tanahnya tidak bersurat sah? Risiko sengketa lahan keagamaan itu nyata. Guna melindungi aset umat sejak dini, KUA Ujungpangkah bergerak cepat mengamankan legalitas tempat ibadah dan pendidikan Islam di wilayahnya.
Hari ini, Jumat (10/7/2026), Kepala KUA Ujungpangkah, Agus Khayatuddin, resmi memimpin prosesi ikrar wakaf tanah seluas 118 meter persegi untuk TPQ Al Fattah 3 Desa Banyuurip. Dihadiri oleh 10 saksi kunci termasuk PPAIW, wakif, dan nadzir. Langkah ini memberikan jaminan hukum kuat dan sesuai syariat agar pengelolaan aset keagamaan terhindar dari konflik di masa depan.
Istimewanya, KUA Ujungpangkah kini mempercepat pelayanan lewat modernisasi sistem digital menggunakan aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). Lewat platform ini, pengarsipan dan pemantauan aset wakaf menjadi lebih transparan, cepat, dan bisa diakses dari mana saja. Dengan status lahan yang aman, para pengurus kini bisa fokus total mencetak generasi Qur’ani tanpa rasa was was.
Yuk, amankan legalitas tanah tempat ibadah atau madrasah di sekitarmu! Konsultasikan prosesnya ke KUA terdekat sekarang juga.(*)
#KemenagGresik #WakafDigital #KUAUjungpangkah #AsetUmatAman #AplikasiSIWAK
















