GRESIK, BN News – Sebagai tindak lanjut pembentukan Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan koordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Rabu (6/5/2026).
Koordinasi dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Robbah Khunaifih.
Rofa’atul Hidayah menyampaikan, Bawaslu Gresik berencana menggelar sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual guna membangun lingkungan kerja yang aman dan responsif.
“Di Bawaslu penting tetap aware agar lingkungan tetap aman. Kita harus membangun sistemnya, jadi ketika ada kejadian kita punya sistemnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya identifikasi kerawanan serta mekanisme rujukan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas KBPPPA Gresik, Ratna Faizah, menyampaikan pihaknya siap mendukung Bawaslu Gresik dalam penyusunan pedoman maupun layanan rujukan penanganan korban.
“Kalau di Bawaslu tidak punya layanan lanjutan rujukan, visum atau lainnya bisa dirujukkan ke kami. Pemulihan trauma terapi juga bisa melalui kami,” jelasnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Pokja PPKS di Bawaslu Gresik melalui sinergi dan penguatan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual. (Humas Bawaslu Gresik/Telisik Hati)
















