Jajaran Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan uji petik data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang, Rabu (16/9/2026).
GRESIK, BN News – Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Balongpanggang, Rabu (16/9/2026).
Uji petik dilakukan di tiga desa, yakni Desa Balongpanggang, Desa Kedungpring, dan Desa Pacuh. Pengawasan difokuskan pada pencermatan data pemilih yang mengalami perubahan.
Jajaran Bawaslu mengecek data pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, serta pemilih yang pindah masuk dan pindah keluar. Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Hasil uji petik menjadi bahan pengawasan Bawaslu dalam mengawal proses PDPB serta memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Gresik terus mendorong pemutakhiran data pemilih yang valid sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya. (*)
















