GRESIK, BN News – Demokrasi yang sehat tidak cukup dimaknai sebagai proses memilih pemimpin melalui pencoblosan. Lebih dari itu, demokrasi membutuhkan kompetisi gagasan serta ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan yang benar-benar bermakna.
Hal tersebut disampaikan Makmun, M.Ag., Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik sekaligus Anggota KPU Gresik Periode 2014–2024, dalam kegiatan Bedah Buku bertema “Memperkuat Demokrasi, Mencerdaskan Pemilu” yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik di Kantor KPU Gresik, Kamis (20/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Makmun membedah dua buku yang berkaitan dengan dinamika pemilihan umum dan demokrasi. Buku pertama berjudul Pemilihan Calon Tunggal Kepala Daerah karya Utang Rosidin dkk.
Menurut Makmun, fenomena calon tunggal perlu dilihat lebih jauh, bukan hanya dari aspek legalitasnya. Secara hukum, pemilihan dengan satu pasangan calon dapat dinyatakan sah. Namun, dari perspektif demokrasi, masih terdapat pertanyaan yang perlu didiskusikan.
“Apakah pemilihan yang hanya menghadirkan satu pasangan calon masih dapat disebut sebagai kompetisi demokratis?” ujarnya.
Ia menjelaskan, demokrasi pada dasarnya bukan sekadar menyediakan surat suara dan memberikan pilihan setuju atau tidak setuju. Demokrasi yang sehat juga membutuhkan kompetisi ide dan gagasan sehingga masyarakat memiliki pilihan yang bermakna.
“Setuju versus tidak setuju itu demokrasi prosedural. Gagasan A versus gagasan B adalah pilihan yang bermakna,” jelasnya.
Makmun menilai, calon tunggal tidak selalu menjadi persoalan utama dalam demokrasi lokal. Fenomena tersebut bisa menjadi gejala dari persoalan yang lebih dalam, terutama ketika ruang kompetisi gagasan dan kontrol terhadap kekuasaan menjadi terbatas.
Dalam sistem demokrasi yang sehat, lanjutnya, pihak yang memenangkan kontestasi menjalankan ide dan gagasannya, sedangkan pihak yang kalah tetap memiliki ruang untuk melakukan kontrol atau menjadi oposisi.
“Seperti yang ada di Gresik ini, minim ruang kontrol kekuasaan karena memang hanya ada satu pasangan calon. Apakah tidak ada oposisi? Jawabannya ada. Namun, ada ruang kosong secara formal yang tidak ada, meskipun secara hukum ini sah dan legal,” ungkapnya.
Karena itu, tantangan demokrasi ke depan bukan sekadar memastikan proses pemilihan tetap berlangsung, tetapi membangun sistem politik yang mampu menghadirkan kompetisi secara sehat sehingga calon tunggal semakin tidak diperlukan.
Pada sesi berikutnya, Makmun membahas buku kedua berjudul Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi dalam Pemilu: Seri Filsafat Pemilu karya Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.
Ia mengajak peserta melihat perjalanan suara rakyat sejak berada di tempat pemungutan suara hingga menjadi legitimasi kekuasaan.
“Kapan suara rakyat benar-benar menjadi kekuasaan?” tanyanya.
Menurutnya, suara rakyat memiliki perjalanan panjang. Pemilih menentukan pilihan di bilik suara, suara kemudian dihitung menjadi angka, direkapitulasi, hingga akhirnya ditetapkan menjadi mandat politik.
Dari proses tersebut, ia menggambarkan pemilu sebagai perjalanan “dari ballot box menuju kedaulatan rakyat.”
Makmun membedakan antara bullet box dan ballot box. Bullet box menggambarkan perebutan kekuasaan melalui kekuatan, sedangkan ballot box menunjukkan bahwa kekuasaan diperebutkan melalui suara rakyat.
“Karena kotak suara bukan sekadar benda. Yang dijaga adalah kedaulatan yang berada di dalamnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas pemilu tidak cukup hanya dengan pernyataan bahwa prosesnya jujur. Kejujuran tersebut harus dapat dibuktikan melalui proses yang transparan dan dapat diperiksa oleh masyarakat.
“Pemilu tidak cukup hanya jujur. Pemilu harus dapat dibuktikan jujur,” katanya.
Menurut Makmun, menjaga suara rakyat pada hakikatnya bukan hanya menjaga angka hasil penghitungan. Lebih jauh, hal itu merupakan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.
“Rakyat harus dapat merasakan bahwa suara mereka benar-benar dihormati melalui proses yang dapat dilihat, hasil yang dapat diperiksa, dan keputusan yang pada akhirnya dapat dipercaya,” pungkasnya.
Kegiatan bedah buku tersebut turut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Gresik Ahmad Bashiron, serta Andri Agus Susilo. (*)















