MUI Gresik, BN News – Harapan untuk terus memaksimalkan peran melayani umat, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah, menjadi arahan utama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib, kepada jajaran pengurus MUI Kecamatan Tambak.
Hal tersebut, disampaikan dalam Pengukuhan MUI Kecamatan Tambak Masa Khidmah 2025-2030, di Aula Ponpes Darul Iman Kecamatan Tambak, pada Sabtu (17/1/2026).
“Harapan kami, setelah dikukuhkan, MUI Tambak bisa langsung melakukan rapat kerja, dalam rangka menyusun program yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan,” kata Kiai Rofiq.
Sehingga, lanjut Kiai Rofiq, MUI Tambak bisa langsung berkiprah dalam melayani umat.
“Kami juga berpesan, agar MUI Tambak semakin menguatkan peran sebagai shodiqul hukumah (mitra strategis pemerintah),” ujar Kiai Rofiq.
Selanjutnya, Kiai Rofiq berharap MUI Tambak bisa menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang semakin maju.
“Apalagi saat ini di MUI Kecamatan ada Komisi Pendidikan dan Dakwah, serta Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi, nanti bisa bekerjasama dengan unsur Forkopimcam, sehingga pelayanan umat bisa makin maksimal,” kata Ketua Umum.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tambak, KH. Aman Yamin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam menjalankan program kedepan, MUI Tambak akan menguatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Tambak.
“Rasulullah SAW bersabda: Dua golongan dari umatku, apabila keduanya baik maka seluruh umat akan menjadi baik, dan apabila keduanya rusak maka seluruh umat pun akan rusak: yaitu para ulama dan para pemimpin,” kata Kiai Aman Yamin.
Oleh karena itu, lanjut Kiai Aman Yamin, ulama dan umara harus selalu bersinergi dalam membina masyarakat.
“Ulama jangan punya prasangka buruk ke umara, dan umara jangan pula berprasangka buruk dengan ulama, sehingga keduanya bisa berjalan di relnya masing-masing, sehingga kehidupan masyarakat bisa baik,” tuturnya.
Selain Ketua Umum MUI Gresik, hadir pula dalam pengukuhan tersebut, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Gresik KH. Abdul Malik, MM,. M. Fil.I, serta Bendahara Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian Lubis Farisman, S.Sy.
Hadir pula dari Forkopimcam, Camat Tambak Muhammad Nursyamsi, S.P., M.M.A. Danramil Tambak, Ketua KUA Tambak, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Tambak. (*)
















