MUI GRESIK, BN News – Penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menjadi langkah strategis dalam memperkuat pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan keagamaan.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) di Kantor BNN Gresik, Gresik, Jl. Pahlawan No.1, Kabupaten Gresik ini, juga dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkotika kepada seluruh Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Gresik.
Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, SH., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran pimpinan MUI Kabupaten Gresik dan seluruh Ketua MUI Kecamatan, dan menilai pertemuan ini menjadi semangat baru bagi BNN untuk memperkuat kolaborasi dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan jajaran pimpinan MUI Kabupaten Gresik dan seluruh Ketua MUI Kecamatan, ini adalah spirit bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam menginformasikan bahaya narkoba ke masyarakat,” ujarnya.
AKBP Suharsi juga menjelaskan, bahwa pendekatan melalui jalur keagamaan dinilai sangat efektif, mengingat MUI memiliki kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Hal tersebut diyakini mampu memperluas jangkauan edukasi tentang bahaya narkotika, sekaligus menjadi bagian dari arahan kerja sama yang didorong oleh pemerintah pusat.
“Melalui pintu gerbang agama, pencegahan narkoba bisa sangat luas. MUI ada di seluruh kecamatan, sehingga ini akan sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi bahaya narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Suharsi memaparkan, bahwa BNN memiliki tugas utama dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pencegahan. Selain itu, BNN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila terdapat penyalahgunaan narkoba, yang nantinya akan ditangani melalui rehabilitasi, di samping tetap melakukan penindakan terhadap para bandar.
“Kalau ada tetangga atau keluarga yang menggunakan narkoba, bisa segera melapor ke BNN, nanti akan kita rehabilitasi. Namun untuk bandar, tetap kita lakukan penangkapan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Indonesia yang dinilai tengah berada dalam situasi darurat narkoba, dengan dampak kerusakan yang sangat besar, termasuk terhadap fungsi otak. Dalam konteks itu, BNN mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBS) sebagai langkah pencegahan dan penanganan di tingkat lingkungan.
“Indonesia saat ini darurat narkoba. Narkoba punya daya rusak luar biasa, bahkan bisa merusak otak. Karena itu kami punya program IBS, di mana kader bisa memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang terpapar,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama dengan MUI dapat ditindaklanjuti melalui pelatihan kader, sehingga para tokoh agama seperti kiai dan bu nyai dapat berperan aktif dalam penyuluhan sekaligus penanganan awal di masyarakat, serta menjadi corong dalam menyampaikan bahaya narkoba.
“Kami berharap nanti lahir para Kiai dan Ibu Nyai yang bisa melakukan penyuluhan dan pertolongan pertama, sehingga benar-benar menjadi corong masyarakat dalam menyampaikan bahaya narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dan menyebut kerja sama ini sebagai cita-cita lama yang akhirnya terwujud, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam pencegahan narkoba di Gresik.
“Alhamdulillah penandatanganan MoU ini akhirnya bisa terlaksana. Ini memang menjadi cita-cita kami sejak lama, dan kami mengapresiasi inisiasi dari BNN,” tuturnya.
Sekretaris Umum juga menilai, bahwa persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan hukum semata, melainkan juga harus dilihat sebagai persoalan moral dan sosial keagamaan. Menurutnya, peran tokoh agama menjadi sangat penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya urusan hukum, tetapi juga urusan moral dan sosial keagamaan. Para Ustadz dan Kiai memiliki peran penting karena mereka mendampingi masyarakat setiap hari,” jelasnya.
Makmun, M.Ag menambahkan, bahwa forum-forum keagamaan seperti majelis taklim dan istighotsah dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan edukasi tentang bahaya narkotika, dan juga menekankan pentingnya menjaga identitas Gresik sebagai kota wali dan kota santri di tengah tantangan modernisasi.
“Melalui majelis taklim, istighotsah, dan forum keagamaan lainnya, kita bisa menyampaikan bahaya narkoba. Gresik ini kota wali dan kota santri, dan itu harus kita pertahankan bersama,” ujarnya.
Sekretaris Umum MUI Gresik itu, juga mengingatkan bahwa derasnya arus industrialisasi membawa dampak tersendiri, termasuk meningkatnya kerawanan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, MUI melihat kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam membentengi masyarakat.
“Industrialisasi yang semakin pesat membuat tantangan semakin besar, termasuk potensi penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membentengi masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Makmun menyatakan kesiapan MUI untuk mengoptimalkan berbagai jaringan yang dimiliki, seperti Kader Keluarga Bahagia yang melibatkan para Ibu Nyai di tingkat kecamatan, serta Kader Penggerak MUI Desa, guna memperkuat sinergi dengan BNN.
“Kami memiliki Kader Keluarga Bahagia dan Kader Penggerak MUI Desa yang bisa dimaksimalkan. Kami berharap kerja sama ini benar-benar berlanjut dan memberikan dampak nyata di masyarakat,” pungkasnya. (*)
















