GRESIK, BN News – Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Indonesia Berdaulat Adil, dan Makmur. Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak 1 Agustus s.d 31 Agustus 2026.
Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik H Mujid Riduan, SH. “Berjuang sampai titik darah penghabisan
terus maju menggapai asa dan cita. Merdeka!!!” tandas H Mujid Riduan penuh semangat, Sabtu (1/8/2026).
Menurut politikus senior dari PDI Perjuangan ini, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak penting untuk menghormati jasa pahlawan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan memperkuat persatuan bangsa.
“Pengibaran Serentak Bendera Merah Putih ini untuk menghargai sekaligus mengenang jasa para pendahulu yang merebut kemerdekaan, menyatukan seluruh warga di tengah perbedaan dan sebagai Bukti Nasionalisme, wujud rasa bangga dan setia kepada Indonesia,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di berbagai daerah.
HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Arahan pengibaran bendera tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ serta berbagai edaran pemerintah daerah, seperti Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 17030 Tahun 2026.
Sejumlah pejabat daerah turut menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan. Pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Hari ini kita tidak lagi dituntut mengangkat senjata atau berperang, melainkan cukup menunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. (Telisik Hati)















