SIDOARJO, BN News – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur pada Selasa (21/7/2026) di ruang Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi penyusunan draf Surat Edaran Gubernur Jawa Timur mengenai pengawasan dan pembatasan penggunaan rokok elektronik (vape) bagi anak dan remaja usia sekolah di bawah 21 tahun di lingkungan pendidikan sebagai upaya melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa penggunaan rokok elektronik di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat usia produktif mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, maupun New Psychoactive Substances (NPS).
“Fenomena ini memerlukan langkah preventif, koordinatif, edukatif, dan kolaboratif lintas sektor agar penggunaan rokok elektronik tidak semakin meluas, sekaligus mencegah penyalahgunaannya sebagai sarana konsumsi narkotika,” ujar Budi.
Menurutnya, dukungan Kementerian Agama sangat diperlukan agar upaya pencegahan penyalahgunaan vape dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Melalui sinergi tersebut, diharapkan perlindungan terhadap anak, pelajar, mahasiswa, dan generasi muda semakin kuat, sekaligus mendukung perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat dari ancaman zat adiktif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, mulai dari sekolah, madrasah, hingga pondok pesantren.
“Hal ini akan menjadi perhatian bersama di seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren. Kami akan melakukan sosialisasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peserta didik dan santri terkait bahaya penggunaan rokok elektronik,” tegasnya.
Bahtiar menyambut baik kolaborasi antara Kanwil Kemenag Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur, sehingga dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan vape di lingkungan pendidikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang sehat, aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan zat adiktif bagi seluruh peserta didik dan santri.
Hadir dalam audiensi tersebut Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, Penyidik Madya Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Jawa Timur Kombes Pol. Eko Hengky P., serta Penanggung Jawab Klinik Pratama BNN Provinsi Jawa Timur dr. Faisol. Sementara dari Kanwil Kemenag Jawa Timur turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta para Pembimbing Masyarakat (Pembimas). (*)
















