Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Negeri se-Kabupaten Gresik, H Beri Avita Prasetya, M.Pd menyatakan keprihatinannya atas kecelakaan maut yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat saat study tour.
Namun, H Beri Avita yang juga Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik ini juga prihatin dengan sejumlah daerah yang langsung serta merta melarang kegiatan Study Tour (ST). Mestinya, lanjut Ketua MKKS milenial ini, para pemangku kebijakan lebih bijak dalam menyikapi kejadian kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok yang terjadi pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB di jalanan menurun, Ciater, Subang, Jawa Barat.
“Jangan sampai, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Kecelakaan tersebut akibat bus yang tidak layak jalan. Jadi, yang harus dievaluasi adalah kelayakan kendaraan untuk study tour sekolah, bukan terus semua daerah latah melarang kegiatan Study Tour,” tegasnya serius.
Pernyataan Kasek H Beri ini dipertegas dengan statemen yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno. Menurut Sandi, letak masalah dari kecelakaan itu bukan pada aktivitas study tour-nya melainkan pada pemilihan bus atau kendaraan.
Itu artinya, kelayakan kendaraan untuk study tour sekolah harus diperketat agar tidak terjadi lagi kecelakaan maut seperti yang terjadi pada rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
“Dari musibah kecelakaan yang terjadi di Ciater, kita jadikan ini pelajaran bahwa bukan study tour-nya yang harus diperketat, melainkan kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya,” kata Sandi melalui unggahannya di akun X @sandiuno, Selasa (14/5).
Dia pun mengimbau agar sekolah lebih berhati-hati lagi dalam memilih bus untuk study tour. “Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujarnya.
Atas penegasan Menparekraf RI tersebut, Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Negeri se-Kabupaten Gresik, H Beri Avita Prasetya, M.Pd mengaku sepakat dan sependapat dengan Menteri Sandiaga Uno.
Untuk itu, pihaknya juga sependapat dengan Kadispendik Gresik H S Hariyanto, S.Pd, MM dan Anggota Komisi IV DPRD Gresik H Khoirul Huda, S.Ag, agar Dishub Gresik memperketat kelayakan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusianya.
“Study Tour sangat bermanfaat dan memberikan nilai kenangan tersendiri bagi para siswa. Untuk itu, jangan dilarang study tour-nya, tapi lembaga pendidikan atau sekolah harus lebih berhati-hati lagi dalam memilih bus untuk study tour,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik H Khoirul Huda, S.Ag menegaskan, study tour itu bukan kebutuhan, tetapi menjadi trend di lembaga pendidikan.
“Dengan kejadian di Depok, saya berharap diknas (Dinas Pendidikan) Gresik hadir untuk memberikan batasan-batasan study tour, baik biaya maupun lokasi tujuan, lebih-lebih bus yang digunakan serta sopir harus 2 orang,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik H S Hariyanto, S.Pd, MM mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan saran yang disampaikan Komisi IV DPRD Gresik terkait masalah study tour.
Menurut Kadispendik, buntut kecelakaan maut yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat saat study tour menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia pendidikan.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, agar bus yang tidak layak jalan, malfungsi, atau tidak lolos Uji KIR dilarang beroperasi sebagai sarana transportasi, terlebih digunakan untuk kegiatan study tour.
“Kami juga tegas menyampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan bahwa study tour sifatnya tidak wajib. Bagi orang tua yang keberatan, boleh tidak mengikutkan anaknya study tour,” tegas orang nomor satu di lingkungan Dispendik Gresik ini. (Didik Hendri Telisik Hati)
















