• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik JurnalistikĀ 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 18, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kasus Penahanan Ijazah di SMP Darul Islam Jangan Sampai Terulang lagi, Sanksi Tegas Menanti !!

Telisik Hati by Telisik Hati
8 February 2025
in Pendidikan
0
Kasus Penahanan Ijazah di SMP Darul Islam Jangan Sampai Terulang lagi, Sanksi Tegas Menanti !!
498
SHARES
498
VIEWS
WhatAppsFacebook

PenulisšŸ“°āœļøĀ Didik Hendri Telisik Hati

BN News – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik Dr. S. Hariyanto, S.Pd, MM berharap kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam jangan sampai terulang lagi.

Untuk itu, Kadispendik yang baru saja meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan ini memberikan solusi guna mengurangi kasus penahanan ijazah yang terjadi di sekolah, dikarenakan orang tua tidak punya kemampuan secara ekonomi.

Satu, sejak awal, pihak sekolah sudah harus melakukan pemetaan antara siswa yang mampu dan tidak mampu. Untuk siswa yang tidak mampu, sekolah berupaya mengusulkan beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) atau beasiswa lainnya. “Hal ini menjadi kewajiban sekolah, sehingga di akhir studi, tidak ada tunggakan yang berdampak pada penahanan ijazah,” tandas Kadispendik, Sabtu (8/2/2025).

Kedua, pihak sekolah bisa bekerja sama dengan Baznas untuk membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Melalui UPZ ini, sekolah bisa mengumpulkan zakat dari para orang tua siswa yang mampu. Selanjutnya zakat uang yang terkumpul bisa digunakan untuk memberikan beasiswa kepada siswa yang tidak mampu.

Ketiga, pihak sekolah bisa mengajukan beasiswa ke perusahaan-perusahaan yang memiliki CSR di bidang pendidikan. “Dengan langkah-langkah strategis sejak awal yang direncanakan dengan baik, maka ke depan tidak ada lagi anak-anak yang menunggak keuangan, hingga berdampak pada penahanan ijazah.

“Kasus penahanan ijazah di SMP Darul Islam Gresik ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar sekolah memiliki rencana strategis untuk membantu anak-anak yang tidak mampu. Harapannya, di akhir studi, mereka tidak lagi memiliki tanggungan keuangan, sehingga kasus penahanan ijazah tidak terulang kembali,” tegas Dr. S. Hariyanto.

Menurut Kadispendik asli putra daerah kelahiran Benjeng Gresik ini, kasus penahanan ijazah ini berdampak luar biasa. Pertama, merugikan siswa secara psikologis, karena terbebani ijazahnya ditahan sekolah. Kedua, berakibat siswa tersebut tidak bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, sehingga menghambat program pemerintah wajib belajar 12 tahun.

“Dan dampak ketiga dari penahanan ijazah, siswa tersebut, tidak bisa mencari pekerjaan, karena ijazahnya ditahan pihak sekolah. Maka dari itu, berdasar pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen (Peraturan Sekretaris Jenderal) Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, menyebutkan bila satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan ijazah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapun,” beber Kadispendik serius.

Berani Tahan Ijazah, Sanksi Tegas Menanti

Berdasarkan regulasi, penahanan ijazah bisa dikenakan sanksi. Hal itu dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Pasal 12 Ayat 1 Huruf a Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. UU Sidiknas jelas menyampaikan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

Sedangkan Permendikbud menyampaikan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Atas dasar itu, jika terjadi kasus penahanan ijazah, satuan sekolah bisa disanksi administrasi, penghentian izin operasional sampai pidana.

Sanksi Administratif Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pemerintah dapat memberikan teguran lisan atau tertulis kepada sekolah. Pengurangan atau penghentian izin operasional sekolah. Sedangkan Sanksi Pidana UU Perlindungan Anak Pasal 76B dan Pasal 77 Penahanan ijazah yang menghambat masa depan anak dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan nonfisik terhadap anak. (Didik Hendri Telisik Hati)

Previous Post

Ucapkan Selamat, MI Alkarimi Tambatkan Harapan kepada Gus Yani – dr. Alif Semakin Perhatian terhadap Dunia Pendidikan

Next Post

Digembleng Produksi Konten Publikasi, Pegiat Humas Siap Gencarkan Program Kemenag Lewat Media Sosial

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
Digembleng Produksi Konten Publikasi, Pegiat Humas Siap Gencarkan Program Kemenag Lewat Media Sosial

Digembleng Produksi Konten Publikasi, Pegiat Humas Siap Gencarkan Program Kemenag Lewat Media Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

18 September 2026
Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

18 September 2026
BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

18 September 2026
Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

18 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATISā€¼ļø

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATISā€¼ļø

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

18 September 2026
Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

18 September 2026
BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

18 September 2026
Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

18 September 2026
Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

Terobosan Baru Gressmall Hadirkan Fore Coffee yang Dinantikan Warga Gresik

18 September 2026
Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

Ikhtiar Keras Direktur Manajemen Risiko Perkuat Ketahanan PT Petrokimia Gresik Sekarang dan Masa yang akan Datang

18 September 2026
BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

BMT Mandiri Sejahtera Jatim Gelar Workshop Kepemimpinan dan Manajerial: Mengukuhkan Komitmen Layanan Syariah yang Berkah

18 September 2026
Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

Membuka Wawasan Masa Depan Pelajar, Erika Silva dari PT Smelting Berbagi Ilmu Berharga di Inspiring Talk SMAMIO

18 September 2026
Kemenag Jalin Kerja Sama dengan RS Petrokimia Gresik Berikan Layanan Bimbingan Rohani bagi PasienĀ 

Kemenag Jalin Kerja Sama dengan RS Petrokimia Gresik Berikan Layanan Bimbingan Rohani bagi PasienĀ 

18 September 2026
Bupati Gus Yani Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Jaringan Gas Bumi di MengantiĀ 

Bupati Gus Yani Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Jaringan Gas Bumi di MengantiĀ 

18 September 2026

Bumi Nusantara News

Ā© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik JurnalistikĀ 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

Ā© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In