GRESIK, BN News – Senin pagi ini, aula Al Ikhlas dipenuhi semangat perubahan. Kemenag Gresik secara resmi melakukan langkah strategis dalam penguatan Reformasi Birokrasi melalui Submit Serentak PMPZI 2025, Senin (29/12/2025).
Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, Pengawas (Pokjawas), hingga Penyuluh (IPARI).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020. Dengan melakukan penilaian mandiri secara digital, setiap satuan kerja di lingkungan Kemenag Gresik dituntut untuk transparan dalam kinerja dan akuntabel dalam pelayanan.
Manfaatnya jelas bagi masyarakat: proses administrasi di KUA maupun Madrasah kini semakin terpantau dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan. Kami berkomitmen mewujudkan birokrasi yang tidak hanya melayani, tapi juga menginspirasi.
Dukung terus langkah kami menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) demi kemaslahatan umat di Kabupaten Gresik. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #ZonaIntegritas #ReformasiBirokrasi #PMPZI2025 #KUA #MadrasahGresik #JawaTimur
















