Penulis: Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Jabatan Fungsional Pengawas Madrasah adalah jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.

Bertempat di Aula Al-Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik mengadakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Pendidikan Madrasah Tingkat MA, MTs, MI dan RA dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Rabu (21/09/2022).
Acara ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Kemenag Kabupaten Gresik, pengawas madrasah, kepala KUA, kepala madrasah, penyuluh agama, KKMI, KKMTs, KKMA, KKRA, IGRA, Ketua DPK di Kabupaten Gresik.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut :
1. Pradito Hasibuan sebagai pengawas MA di wilayah Ujungpangkah dan Tambak
2. Nur Hudah sebagai pengawas MTs di wilayah Wringinanom dan Driyorejo
3. Mubin seabagai pengawas MI di wilayah Kecamatan Cerme
4. Nur Yazid sebagai pengawas MI di wilayah Kecamatan Benjeng
5. Mohammad Khusnan sebagai pengawas MI di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan
6. Suprianto sebagai pengawas MI di wilayah Kecamatan Balongpanggang
7. Edi Slamet Sebagai pengawas MI di wilayah Kecamatan Sangkapura
8. Maftuhah Juliatin sebagai pengawas RA di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan
9. Saleha sebagai pengawas RA di wilayah Kecamatan Sangkapura
10. Purnamasusiati sebagai pengawas RA di wilayah Kecamatan Tambak
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Drs. KH. Sahid, MM berpesan bahwa peralihan status ini perlu disyukuri dan jabatan ini adalah amanah maka harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Bagaimana kita berusaha semaksimal mungkin memberi pelayan terbaik bagi semua pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Gresik, baik itu di KUA, Madasah, Pengawas dan sebagainya.
“Pengawas harus bisa meningkatkan kualitas madrasah, bagaimana membimbing guru dan membina siswa-siswa di madrasah menjadi siswa-siswi yang unggul. Pengawas juga harus humanis dan membangun komunikasi yang baik dengan madrasah, kepala madrasah, guru dan siswanya,” jelasnya.
Pengawas juga harus paham tupoksinya. Bimbing yang baik seluruh stakeholder seluruh madrasah. Berilah contoh yang baik kepada lembaga. Baik dari segi berpakaian, bertutur sapa, bersikap sopan santun, bersinergis komunikatif karena berhadapan dengan orang-orang pendidikan.
Pengawas yang baru wajib menyusun program pengawasan, melakukan pembinaan terhadap guru, memahami standar isi, standar proses, standar kompetensi kelulusan dan standar penilaian. Pengawas juga wajib melakukan koordinasi dengan madrasah binaan dan terus belajar kepada pengawas yang lebih senior.
Pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kasi Pendidikan Madrasah bertindak selaku saksi. Adapun rohaniwan sekaligus petugas doa pada adalah Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Gresik. (Didik Hendri Telisik Hati)
















