Penulis📰✍️ Didik Hendri Telisik Hati
BN News – Desakan para orang tua siswa yang khawatir tentang kegiatan study tour saat ini menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.
Desakan itu berkaca dari kasus kecelakaan bus Subang yang mengangkut puluhan siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik H Khoirul Huda, S.Ag menegaskan, study tour itu bukan kebutuhan, tetapi menjadi trend di lembaga pendidikan.
“Dengan kejadian di Depok, saya berharap diknas (Dinas Pendidikan) Gresik hadir untuk memberikan batasan-batasan study tour, baik biaya maupun lokasi tujuan, lebih-lebih bus yang digunakan serta sopir harus 2 orang,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik H S Hariyanto, S.Pd, MM mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan saran yang disampaikan Komisi IV DPRD Gresik terkait masalah study tour.
Menurut Kadispendik, buntut kecelakaan maut yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat saat study tour menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia pendidikan.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, agar bus yang tidak layak jalan, malfungsi, atau tidak lolos Uji KIR dilarang beroperasi sebagai sarana transportasi, terlebih digunakan untuk kegiatan study tour.
“Kami juga tegas menyampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan bahwa study tour sifatnya tidak wajib. Bagi orang tua yang keberatan, boleh tidak mengikutkan anaknya study tour,” tegas orang nomor satu di lingkungan Dispendik Gresik ini. (Advetorial/Didik Hendri Telisik Hati)
















