GRESIK, BN News – Masa depan puluhan anak yatim di Ujungpangkah kini makin cerah dan terlindungi kepastian hukumnya! Masih banyak fasilitas binaan sosial yang rentan terhenti di tengah jalan akibat sengketa lahan. Melalui legalitas ikrar wakaf yang sah, aset keagamaan tidak hanya terlindungi secara hukum negara dan syariat, tetapi juga menjadi fondasi kokoh untuk pembangunan berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat.
Kemenag Gresik melalui KUA Ujungpangkah resmi mengesahkan ikrar wakaf tanah seluas 170 m² untuk pembangunan gedung Yayasan Griya Yatim Amanah pada Jumat (14/8/2026). Proses penyerahan berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Ujungpangkah, di mana wakif Wahyu Hidayat menyerahkan lahan secara resmi kepada pengurus yayasan selaku nadzir dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Kepastian hukum yang diterbitkan oleh Kemenag Gresik ini memastikan pengurus yayasan dapat langsung memulai pembangunan fisik ruang binaan yang aman, permanen, dan bebas dari risiko sengketa di masa mendatang.
Kepala KUA Ujungpangkah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Agus Khayatuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal amanah besar ini agar niat mulia para dermawan memberi manfaat optimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat. (*)
#KemenagGresik #WakafProduktif #KUAUjungpangkah #LayananUmat #GresikBisa
















