GRESIK, BN News – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Eni Hernawati, menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Advokasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) bersama Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Gresik dan DPRD.
Kegiatan kolaboratif ini melibatkan 34 undangan dari berbagai sektor, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Argo Lengis, Lantai IV Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik.
FGD dan Advokasi RBI ini dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025. Acara ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak, dengan tujuan akhir mewujudkan Gresik sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). RBI didefinisikan sebagai wadah kolaborasi untuk perlindungan perempuan dan anak.
Peran Kemenag Gresik dalam program RBI ini sangat vital dan berfokus pada dua aspek utama:
Integrasi Rumah Ibadah Ramah Anak: Memastikan bahwa rumah-rumah ibadah berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan suportif bagi tumbuh kembang anak, bebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Pencegahan Perkawinan Anak: Secara aktif memberikan edukasi dan bimbingan melalui unit kerja seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama untuk menekan angka perkawinan usia anak, yang berdampak negatif terhadap masa depan dan kesehatan reproduksi anak. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
















