BN News – Dalam suasana penuh keikhlasan dan semangat menebar manfaat, dilaksanakan prosesi ikrar wakaf di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jumat(11/7/2025). Sebuah langkah mulia yang mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan spiritual dan pendidikan keagamaan umat.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat tiga tanah wakaf diserahkan secara resmi oleh para wakif, yakni; Ibu Askinah, mewakafkan tanah seluas 177 m², Bapak Suyateman, mewakafkan tanah seluas 136 m², dan
Bapak Talikin, mewakafkan tanah seluas 173 m².
“Tanah wakaf dari lbu Askinah dan Bapak Talikin akan diperuntukkan bagi pembangunan Musholla Al Mubarok, sementara tanah dari Bapak Suyateman akan digunakan untuk pengembangan TPQ An Nur 2. Adapun yang bertindak sebagai nadzir atas ketiga wakaf tersebut adalah Bapak Muhammad Zainul Arifin,” ungkap Kades Sukorejo H Muslikh.
Kegiatan ikrar wakaf ini turut disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bungah, Drs. Nasikhun, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para wakif atas niat suci dan amal jariyahnya.
“Semoga tanah ini menjadi ladang pahala yang terus mengalir dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa wakaf bukan hanya urusan individu, melainkan bentuk kepedulian kolektif dalam membangun peradaban berbasis nilai-nilai spiritual dan sosial.
Semoga semangat kebaikan ini terus tumbuh subur di tengah masyarakat. Wakaf bukan sekadar memberi, tapi menanam harapan untuk generasi. Mari ikut berwakaf, karena sejatinya: Wakafmu, Cahaya Umatmu. Dari kita, oleh kita, untuk selamanya. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
















