• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

Telisik Hati by Telisik Hati
10 June 2026
in Nasional
0
MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!
358
SHARES
358
VIEWS
WhatAppsFacebook

MUI GRESIK, BN News – Kemunculan sebuah grup Facebook yang dikaitkan dengan komunitas gay di Kabupaten Gresik dan disebut telah memiliki ribuan anggota memicu perhatian publik. Fenomena ini menimbulkan berbagai respons dari masyarakat, mulai dari kekhawatiran terhadap pergaulan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga dampaknya terhadap kehidupan sosial dan moral di tengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengingatkan pentingnya penguatan nilai-nilai agama, peran keluarga, serta kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berkembangnya perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam. MUI menyampaikan bahwa persoalan ini harus disikapi secara bijak, edukatif, dan sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, KH. Moh. Zainuri, menjelaskan bahwa MUI telah memiliki pedoman yang jelas melalui Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.

Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, KH. Moh. Zainuri Makruf

Menurutnya, fatwa tersebut menetapkan bahwa homoseksual merupakan aktivitas seksual yang dilakukan antara individu dengan jenis kelamin yang sama. Istilah lesbian digunakan untuk hubungan sesama perempuan, sedangkan gay merujuk pada hubungan sesama laki-laki. Adapun sodomi (liwath) didefinisikan sebagai hubungan seksual melalui dubur yang bertentangan dengan syariat, sementara pencabulan mencakup berbagai bentuk tindakan seksual di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan fatwa tersebut, penyaluran hasrat seksual hanya dibenarkan melalui pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, orientasi seksual kepada sesama jenis dipandang sebagai penyimpangan yang perlu diarahkan kembali kepada fitrah,” jelasnya, di Kantor MUI Kabupaten Gresik, Rabu (10/6/2026).

Fatwa MUI juga menyatakan bahwa aktivitas homoseksual, baik dalam bentuk lesbian maupun gay, hukumnya haram dan termasuk perbuatan kejahatan (jarimah). Praktik sodomi bahkan dikategorikan sebagai perbuatan yang sangat keji (fahisyah) dan termasuk dosa besar. Sementara tindakan pencabulan juga dihukumi haram dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan fatwa tersebut didasarkan pada dalil Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, kaidah fikih, serta ijma’ para ulama. Salah satu landasannya adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf ayat 80:

“(Kami juga telah mengutus) (Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya: Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?.” (QS Al-A’raf: 80)

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa hubungan seksual sesama jenis disamakan dengan perbuatan zina:

“Dari Abu Musa, berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Apabila lelaki menggauli lelaki, maka keduanya berzina. Dan apabila wanita menggauli wanita, maka keduanya berzina.” (HR Al-Baihaqi)

Kiai Zainuri juga menyampaikan, bahwa dalam menyikapi fenomena tersebut, umat Islam perlu berpegang pada kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni menolak kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan. Karena segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan fitrah manusia tidak boleh dinormalisasi karena berpotensi merusak tatanan moral, keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih. Fenomena ini dapat disebut sebagai bentuk jahiliyah modern yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Rasulullah SAW juga melarang laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki. Karena itu, segala bentuk penyimpangan seksual harus dicegah dan tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan fenomena tersebut kepada MUI. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan melaporkan fenomena ini kepada MUI. Temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta berbagai pihak yang berwenang untuk mendapatkan langkah penanganan yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, MUI juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat dalam menyikapi fenomena tersebut dalam rangka menjaga Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri.

“MUI berharap pemerintah dan aparat berwenang tidak berdiam diri dan membiarkan aktivitas penyimpangan seksual tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan sosial. Perlu ada langkah pencegahan yang serius melalui edukasi, penguatan keluarga, pembinaan keagamaan, serta penegakan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sekretaris Umum juga menambahkan, pemerintah diharapkan tidak memberikan ruang bagi upaya legalisasi perilaku seksual menyimpang serta terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, menjaga fitrah kemanusiaan dan mempertahankan keutuhan keluarga merupakan bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, harmonis, dan berakhlak mulia.

“MUI berharap umat Islam dapat bersikap bijak, proporsional, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Pada saat yang sama, masyarakat juga diimbau untuk mengedepankan pendekatan yang santun, edukatif, dan tidak terjebak pada perundungan maupun ujaran kebencian,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

Next Post

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

10 June 2026
MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

10 June 2026
Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

10 June 2026
Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

10 June 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

10 June 2026
MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

10 June 2026
Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

10 June 2026
Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

10 June 2026
Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

Wujudkan Pelayanan Prima, Kemenag Gresik Perketat Penggunaan Media Sosial ASN

10 June 2026
MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

MUI Gresik Sikapi Munculnya Grup G4y di Facebook: Jangan Biarkan Penyimpangan Seksual Tumbuh di Tengah Masyarakat !!

10 June 2026
Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

Full Happy !! Siswa TK Ya Bunaya Belajar Sambil Bermain Bersama Babinsa Koramil 0817/08 Cerme

10 June 2026
Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Gresik Bersama Kodim Kompak Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

10 June 2026
Luar Biasa !! Inilah Ozora Milada Zahira & Azzah Nasywa Armaputri Sang Juara dari UPT SMPN 1 Gresik

Luar Biasa !! Inilah Ozora Milada Zahira & Azzah Nasywa Armaputri Sang Juara dari UPT SMPN 1 Gresik

10 June 2026
Hebat !! 8 Siswa MIN 2 Gresik Lolos Kompetisi Indonesia Hebat Nasional

Hebat !! 8 Siswa MIN 2 Gresik Lolos Kompetisi Indonesia Hebat Nasional

10 June 2026

Bumi Nusantara News

© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In