GRESIK, BN News – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik, Resmi menganugerahkan Gelar Bupati Santri kepada Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE, M.MB atau yang akrab disapa Gus Yani.
Penganugerahan Gelar Bupati Santri kepada Gus Yani ini diberikan di momen istimewa, yakni Puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar PCNU Gresik di Aula Masjid Maulana Malik Ibrahim (Masjid Agung Gresik), Kabupaten Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Lebih istimewa lagi, Penganugerahan Gus Yani sebagai Bupati Santri ini ditandai dengan pengalungan Sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Barokallah, Gus…
Selain itu, pada Puncak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 ini, PCNU Gresik juga meluncurkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.
Tidak berhenti di situ, PCNU Gresik juga menggelar Sarasehan yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua PCNU Gresik Dr. KH Mulyadi, MM, Ketua Umum MUI Gresik KH. Ainur Rofiq Thoyyib dan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama yang menandai babak baru peran ormas keagamaan dan pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara.
PCNU Gresik bersama Pemkab Gresik juga menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran.
“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Kyai Mulyadi sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gus Yani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas anugerah “Bupati Santri” yang diberikan PCNU Gresik. “Terima kasih matur nuwun, ini anugerah yang luar biasa dan sangat istimewa,” ucap Gus Yani yang juga menantu Ulama Besar negeri ini, KH. Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) Tulangan Sidoarjo.
Terkait nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran, Bupati menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya.
Perlu diketahui, lanjut Gus Yani, Gresik memiliki delapan kecamatan yang menjadi kantong pekerja migran, di antaranya Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, Pangkah, Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warganya yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.
“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujarnya.
Bupati Gus Yani menambahkan, ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.
“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4.000 anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang diidentifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.
Gus Yani juga menegaskan, solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. “Ketika usia 0–17 berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.
Untuk itu, Pemkab Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik saling bersinergi membantu.
“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sekaligus sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (Telisik Hati)
















