Penulisšāļø Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Wabup Gresik Hj. Aminatun Habibah mengimbau masyarakat untuk mengenali sekaligus memerangi peredaran rokok Ilegal. Hal itu disampaikan Wabup saat membuka acara “Sosialisasi di Bidang Cukai Kabupaten Gresik” yang diselenggarakan di Desa Wadaklor, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Selasa (28/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan bahwa terkait rokok memang hal yang dilematis. Sebab, menurut kesehatan rokok itu kurang bagus untuk kesehatan, namun di sisi lain rokok juga digandrungi (diminati) masyarakat, khususnya kaum laki laki.
“Ini artinya, dengan adanya peminat yang tinggi, maka mau tidak mau lahirlah produsen rokok (pabrik rokok) yang bisa menyerap tenaga kerja serta menghasilkan devisa negara dari pajak cukai rokok,” tandas Wabup.
Dari gambaran tersebut, sambung Wabup, maka perlu diketahui bahwa pajak cukai rokok termasuk penghasil yang spektakuler bagi negara. Sebab pajak tersebut tergolong tinggi, yang hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat melalui layanan kesehatan dan bentuk lainnya seperti bantuan kepada petani, khususnya petani tembakau serta para penjual rokok dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, saya berharap masyarakat memahami tanda-tanda rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa ikut serta mengawasi, sebab peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara,” harapnya serius.
Untuk diketahui, acara yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik ini selain dihadiri oleh Wabup Gresik, juga turut hadir Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi dan jajarannya, Kades Wadaklor H. Syaiful Arif serta undangan lainnya dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan negeri (Kejari) Gresik dan Bea Cukai. (Didik Hendri Telisik Hati)
















