Penulis📚 Syafik Hoo/Telisik Hati
BN News.com – Dalam upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik yang sudah ditetapkan Pemerintah dengan Dewan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Husnul Aqib, S.Ag menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan tahap II di kediamannya Desa Sembunganyar Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Sabtu (25/2/2023).

Kegiatan yang digelar Gus Aqib ini, sapaan akrab H Husnul Aqib dihadiri oleh Camat Dukun Kiki Nuryadi, pengurus MWC NU baik dari jajaran Rois dan Tanfidziyah diikuti oleh para kader dan pengurus PAC PKB Dukun, Guru Madrasah, Guru Paud, Perempuan bangsa, Garda Bangsa dan tokoh masyarakat.
Pada sosper tahap II ini Gus Aqib menyampaikan, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No.17 tahun 2011 ini tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Untuk itu, agar nyambung dengan Perda yang disampaikan, dirinya mengundang para ibu dan juga RT serta RW agar mereka tahu dan paham bahwa perda ini sudah disahkan sejak tahun 201.
“Selain itu juga agar kekerasan di Kabupaten Gresik ini tidak meningkat. Makanya, ini akan kita kawal bersama seluruh stekholder untuk sinergis,” katanya.

Gus Aqib menegaskan, biar pun Perda ini sudah disahkan sejak tahun 2011, namun masih banyak masyarakat yang belum tahu dan masih ada saja kekerasan terhadap anak maupun kaum perempuan. Pihaknya berharap, setelah perda ini disosialisasikan, maka tingkat kekerasan di dalam rumah tangga, di sekolah maupun di mana pun itu sudah tidak ada lagi.
“Kasus siswa yang mengalami kekerasan dari oknum guru di kecamatan Manyar kemarin tentu menjadi pelajaran bagi kita semua dan jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya serius.
Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar bisa menyayangi dan melindungi anak-anak kita, khususnya pada perempuan yang sudah tua dan tak berdaya. Mari kita sayangi bersama agar tidak ada lagi kasus kekerasan seperti di tahun tahun sebelumnya.
Gus Aqib menandaskan, Perda ini akan ditegakkan setegak-tegaknya agar ada bantuan hukum dari pemerintah. Diharapkan bila masyarakat ada yang mengalami kekerasan agar segera melapor ke RT/RW maupun ke kelurahan agar bisa ditindak lanjuti oleh dinas terkait.

Sementara itu Camat Dukun Kiki Nuryadi yang juga menjadi narasumber dalam Sosperda II DPRD mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Gresik ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, agar masyarakat bisa tahu perda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik,sehingga masyarakat pun tahu aturan-aturan yang ada dan cara mengatasi hal hal yang terjadi di masyarakat.
“Ya termasuk mengurangi stunting hal ini pas dengan pembahasan perda tahap II. Dan ini terus kita tindaklanjuti, khususnya di Kecamatan Dukun sudah berdiri rumah curhat,” tegasnya.
Pada pertemuan tersebut, Gus Aqib juga menggelar giat penguatan dan konsolidasi kemenangan PKB di dapil 6, yakni Kecamatan Dukun dan Panceng. Di akhir acara juga dibuka forum musyawarah untuk konsolidasi sayap PKB PAC Dukun, yakni Penguatan Garda Bangsa dan Perempuan Bangsa yang menjadi underbow dari PKB yang nanti akan menjadi mesin politik PKB yang akan datang pada pemilu tahun 2024. Mantap, Sukses selalu, Gus Aqib…!!! (Syafik Hoo/Telisik Hati)
















