Penulisš Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik H. Khoirul Huda, S.Ag dengan tegas menyatakan bahwa Wisuda itu hanya untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliahnya. Mereka juga harus berjuang keras menyelesaikan Skripsi (Karya Tulis Ilmiah). Setelah tuntas baru diwisuda dalam prosesi yang cukup sakral.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan anggota Komisi IV DPRD Gresik yang membidangi masalah Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat menanggapi perdebatan warganet di medsos (media sosial) terkait “Kembalikan Wisuda hanya untuk yang lulus kuliah. TK, SD, SMP dan SMA tidak perlu Wisuda”.

“Arti dari wisuda itu dilakukan pada saat purna dari proses pendidikan jenjang mahasiswa. Jadi, selain itu mungkin cukup menggunakan istilah Tasyakuran atas Kelulusan TK SD SMP SMA dan sederajat,” tandas Gus Huda sapaan akrab Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik ini, Kamis (15/6/2023).
Hal senada juga ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik H. S. Hariyanto, S.Pd, MM. Menurutnya, jauh sebelum ada perdebatan di medsos terkait Wisuda TK SD SMP SMA, pihaknya telah mengirimkan Surat Himbauan kepada pimpinan lembaga pendidikan, baik negeri ataupun swasta.

Isi dari himbauan tersebut adalah: Berdasarkan Perda Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah disebutkan, jika orang tua siswa (komite sekolah) bersama pihak sekolah menginginkan mengadakan kegiatan Wisuda Purna Siswa, maka harus melalui musyawarah/rapat pihak sekolah dan orang tua siswa (komite sekolah).
“Kami juga mengimbau dilaksanakan secara sederhana, tidak memberatkan dalam hal pembiayaan dan sedapat mungkin dilaksanakan di lingkungan/halaman sekolah. Jadi intinya bukan wisuda, tapi Tasyakuran Kelulusan, Perpisahan, Pelepasan ataupun istilah lainnya. Dan banyak sekolah yang melaksanakan tanpa pakaian wisuda dan toga, hanya seragam sederhana warna putih,” ungkap Kadispendik.
Sementara Sekretaris Dispendik Gresik Herawan Eka Kusuma, SE, M.Si dengan lantang menegaskan Wisuda itu hanya untuk penanda kelulusan mahasiswa yang telah menyelesaikan kuliah. Dan untuk pendidikan dasar tidak perlu seperti itu. Namun seiring waktu, karena masyarakat kita ini senang selfi dan foto-foto akhirnya muncul ide-ide seperti wisuda untuk SMA, SMP, SD, TK, bahkan PAUD.
“Intinya kami sudah menghimbau agar dibicarakan dengan komite sekolah agar tidak terjadi resistensi. Mungkin nanti akan kita kaji kembali untuk melarang saja jika dianggap banyak mudhorotnya. Jadi, sementara baru himbauan belum larangan, namun kalau hal ini semakin mengemuka bisa jadi larangan,” tegasnya serius. (*Adv/Didik Hendri Telisik Hati)
















