GRESIK, BN News – Alhamdulillah, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Erma Rusdiana, SH.,MH., bersama Tim Universitas Trunojoyo Madura (UTM), hadir langsung ke Kantor Pusat YLBH Fajar Trilaksana di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo GG. 36 Kav. 15 Manangkuli, Gresik, Senin (14/9/2026).
Kehadiran Prof. Erma didampingi Helmy Boemiya, S.H.,M.H selaku Wakil Dekan 1 FH UTM, Ida Wahyuliana, S.H.,M.H. dan Zilda Khilmatus Shohihah, S.H., M.H selaku pengelola magang dan tim kerja sama FH UTM.
Kehadiran Tim Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut dalam rangka menindaklanjuti kerja sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Kerja sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor: 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026, Nomor: B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026, yang telah ditandatangani terlebih dahulu pada 28 Juli 2026 yang lalu bertempat di Kampus UTM.
Prof. Erma, Dekan FH menyampaikan bahwa kehadirannya bersama TIM FH UTM untuk memperkuat ikatan batin Silaturahim dengan YLBH FT. “Sekaligus mengantarkan Mahasiswa FH untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan perdana di lingkungan kinerja YLBH FT.l,” ujar Prof. Erma.
Lebih lanjut Prof. Erma menandaskan, bahwa sebagaimana dirumuskan dalam kerja samanya, PKS ini bertujuan sebagai bentuk pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta melaksanakan program merdeka belajar.
“Juga tidak kalah penting upaya mengoptimalkan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di kedua pihak. Dari sisi mahasiswa salah satunya adalah program pemagangan atau Praktik kerja Lapangan,” jelasnya.
“Di wilayah Gresik, maka program PKS dan pemagangan mahasiswa ini kami percayakan salah satunya kepada YLBH FT. Semoga dengan PKS ini bisa benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing yang diharapkan kedua pihak,” imbuh Prof Erma.
Sementara Andi Fajar, Direktur YLBH FT merasa bangga berbalut rasa syukur dan berterima kasih serta menyambut baik atas kerja sama YLBH Fajar Trilaksana dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Merupakan tantangan tersendiri bagi kami YLBH FT untuk bertahan survive dan tetap istiqomah dalam mengemban amanat UU No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan menjalankan Visi misi lembaga,” ungkapnya.
Alhamdulillah tujuan, ruang lingkup dan visi misi yang ada pada YLBH FT sangat relevan, mulai peningkatan kompetensi keilmuan, pengabdian masyarakat tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, serta upaya sarana pengembangan, khususnya pendidikan latihan Paralegal yang nantinya dapat melahirkan praktisi hukum berkualitas dan berkarakter hingga menuju masyarakat sadar hukum.
“Bagi YLBH FT, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan terus melakukan capacity building dan meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum, upaya preventif, melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” pungkas Fajar. (*)















