GRESIK, BN News – Bukan sekadar tumpukan berkas di atas meja! Komitmen menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang makin bersih, cepat, dan transparan kembali dibuktikan Kantor Kemenag Gresik.
Melalui Tim Pendamping Zona Integritas (ZI), Kemenag Gresik menerjunkan tim ahli ke MAN 2 Gresik. Langkah strategis ini bertujuan mengawal penuh penyempurnaan dokumen bukti dukung (eviden) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pendampingan intensif ini menyisir 6 area perubahan mulai dari tata kelola SDM, digitalisasi sistem lewat aplikasi SRIKANDI dan E-Jurnal, hingga penguatan pengawasan internal.
Tim Pendamping Kemenag Gresik melayangkan sejumlah rekomendasi teknis untuk mempertajam kualitas dokumen sebelum diunggah ke Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Tim Pendamping ZI Kantor Kemenag Gresik, Akhmad Yahya, menegaskan bahwa perubahan ini difokuskan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas di madrasah bukan sekadar pengumpulan berkas atau formalitas administratif, melainkan transformasi budaya kerja. Kita memastikan seluruh standar pelayanan publik, penerapan sistem digitalisasi, serta pengawasan internal berjalan efektif sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh siswa, wali murid, dan masyarakat luas,” tegas Akhmad Yahya, Sabtu (8/8/2026).
Integrasi tata kelola berbasis elektronik (SPBE), pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), hingga kemudahan akses pengaduan masyarakat lewat Whistleblowing System (WBS) kini dipacu agar MAN 2 Gresik siap menyabet predikat WBK/WBBM di tingkat nasional.
“Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan pemantapan ini, komitmen bersama dalam membangun tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi dapat terimplementasi secara optimal,” tandas Kepala MAN 2 Gresik Drs. H. Samari, MM . (Telisik Hati)
















