• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, June 5, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ujian Kualifikasi Doktor di Unair, Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Juga Diisi Non-Partai

Telisik Hati by Telisik Hati
29 March 2024
in Nasional
0
Ujian Kualifikasi Doktor di Unair, Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR RI Juga Diisi Non-Partai
377
SHARES
377
VIEWS
WhatAppsFacebook

Penulis📰 Sefdin/Telisik Hati

SURABAYA, BN News – Ada banyak gagasan yang telah dituangkan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah wacana mendorong lahirnya anggota DPR RI dari unsur non partai politik atau jalur independen. Gagasan tersebut dimaksudkan untuk merespon wacana penguatan fungsi legislasi, sekaligus menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Hal itu seiring dengan menguatnya keinginan agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Oleh karenanya, perlu terobosan dalam rangka memperkuat kedaulatan rakyat di Indonesia.

Hal tersebut dipresentasikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menjalani ujian kualifikasi disertasi Program Doktoral Hukum dan Pembangunan di Universitas Airlangga dengan tema ‘Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Unsur Non Partai Politik (Independen)’ di Kampus B Universitas Airlangga, Kamis (28/3/1024).

Didampingi pembimbing akademiknya, LaNyalla diuji oleh tim penguji, di antaranya Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum, Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M, Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, Dr Radian Salman, S.H., LL.M, Dr Sri Winarsi, S.H., M.H dan Dr Sukardi, S.H.,M.H.

Ketua DPD RI menyebut penelitiannya berangkat dari implementasi prinsip kedaulatan rakyat, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945, di mana disebutkan jika prinsip kedaulatan salah satunya diterapkan dalam bentuk kedaulatan perwakilan untuk memilih perwakilan-perwakilan rakyat melalui proses Pemilu.

“Selain itu, pengisian lembaga perwakilan merupakan refleksi dari prinsip demokrasi yang berarti rakyat berkuasa (government of rule by the people). Dengan kata lain, secara spesifik hal itu adalah demokrasi perwakilan,” papar LaNyalla.

Proposal penelitian LaNyalla menarik perhatian dosen pengujinya. Salah satunya seperti disampaikan oleh Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. Ia meminta Senator asal Jawa Timur itu untuk menjelaskan lebih detail perihal awal mula gagasan tersebut didapat LaNyalla. “Kok bisa punya gagasan anggota DPR RI non partai politik atau jalur independen seperti ini. Coba dijelaskan sedikit latar belakang idenya,” kata Prof Suparto.

LaNyalla pun menjelaskan awal mulanya ketika ia mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Saat gagasan itu diwacanakan, LaNyalla menyebut muncul pertanyaan dari anggota DPD RI tentang eksistensi lembaga mereka. “Saat itu muncul pertanyaan, kalau kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli, maka Lembaga DPD RI ini bubar?” kata LaNyalla menirukan pertanyaan anggotanya saat itu.

LaNyalla tak menampik hal itu. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Lembaga DPD RI akan bubar. Maka, muncul gagasan agar DPD RI berada satu kamar dengan DPR RI, sekaligus sebagai upaya memperkuat Lembaga DPD RI itu sendiri.

“DPD RI sebagai peserta pemilu perseorangan, itu dipilih langsung oleh rakyat. Sama dengan DPR RI. Suaranya lebih besar dari perolehan DPR RI. Tetapi soal kewenangan, DPD RI lebih kecil dibanding DPR RI,” ujar LaNyalla seraya menambahkan bahwa produk UU yang secara hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia hanya diputuskan oleh anggota DPR yang notabene partai politik saja.

“Sangat tidak adil dan tidak meaningful bila hanya dikuasai partai politik. Padahal UU itu memaksa seluruh rakyat Indonesia untuk tunduk dan patuh. Kenapa hanya di tangan partai politik?” imbuhnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Dr Sri Winarsi, S.H., dan Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, tentang komparasi model yang diteliti di negara lain dan nama fraksi jika nantinya DPD RI satu kamar dengan DPR RI, LaNyalla menegaskan jika konsep tersebut telah diterapkan di beberapa negara dunia.

“Sudah ada 12 negara di Uni Eropa dan tahun lalu, April 2023 Afrika Selatan mengadopsi sistem tersebut. Nah mengenai nama fraksi, saat saya presentasikan konsep ini ke anggota DPD RI sempat terjadi perdebatan, apa nama fraksinya. Menurut saya silakan saja, apapun nama fraksinya silakan. Mau fraksi perseorangan, atau fraksi non-partai, itu teknis nanti. Tetapi hakikatnya ada people representative dan ada political representative yaitu unsur partai politik,” ujar LaNyalla.

Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H menjelaskan jika banyak pihak menilai DPD RI bukan elemen yang penting, bahkan hanya hiasan demokrasi belaka. Sebagai Ketua DPD RI, ia juga meminta LaNyalla mengkajinya dalam konteks yuridis-empiris dan sosio-legal.

Dr Radian Salman, S.H., LL.M, meminta agar LaNyalla dalam penelitiannya nanti berbagi pengalaman implementasi yang sudah dilakukan dan evaluasinya. Pun halnya dengan Dr Sukardi, S.H.,M.H yang meminta LaNyalla dalam penelitiannya nanti juga menjelaskan pentingnya anggota DPR RI dari unsur non partai politik sangat penting dalam penyelenggaraan negara.

Sementara Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si menekankan agar Ketua DPD RI menyinggung latar belakang monokameral yang relevan dengan temuan kebijakan dari topik penelitian.

Setelah menerima masukan tersebut, selanjutnya tim penguji menyatakan jika Ketua DPD RI dinyatakan lulus dan sudah boleh menggunakan titel Doktor (cand).

“Kami ucapkan selamat kepada peneliti. Karena sudah lulus kualifikasi, maka selanjutnya peneliti sudah boleh menggunakan gelar Doktor (cand),” kata Prof Nafik.

Ketua DPD RI pun mengucapkan terima kasih kepada tim penguji dan berharap hasil penelitiannya dapat berguna bagi pembangunan dan proses demokratisasi bangsa Indonesia ke depan. (Sefdin/Telisik Hati)

Previous Post

Peserta Didik MAN 2 Gresik Raih Penghargaan dari Bupati Gus Yani dan Ketua KONI dalam Porprov Jatim 2023, Joosss…!!!

Next Post

Dandim Gresik Membersamai Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Korban Dampak Gempa Bawean

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
Dandim Gresik Membersamai Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Korban Dampak Gempa Bawean

Dandim Gresik Membersamai Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Korban Dampak Gempa Bawean

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

5 June 2026
Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

5 June 2026
Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

5 June 2026
Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

5 June 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

5 June 2026
Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

5 June 2026
Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

5 June 2026
Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

5 June 2026
Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

Bangun Kebersamaan dan Pererat Silaturahmi, Fatayat NU Dukun Gelar Senam Sehat Bersama

5 June 2026
Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

Jumat Bersih MTsN Gresik: Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Pelestarian Adiwiyata Mandiri

5 June 2026
Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

Global Bond Danantara: Lazim, tapi Perlu Transparansi

5 June 2026
Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

Membanggakan !! Seluruh Murid Kelas IX UPT SMPN 4 Gresik Lulus 100 Persen

5 June 2026
SELAMAT DAN SUKSES ATAS KELULUSAN MURID KELAS IX UPT SMP NEGERI 10 GRESIK TAHUN AJARAN 2025-2026

SELAMAT DAN SUKSES ATAS KELULUSAN MURID KELAS IX UPT SMP NEGERI 10 GRESIK TAHUN AJARAN 2025-2026

5 June 2026
Barakallah Fiikum !! Inilah Para Hafiz Qur’an Terbaik UPT SMPN 1 Gresik 2026

Barakallah Fiikum !! Inilah Para Hafiz Qur’an Terbaik UPT SMPN 1 Gresik 2026

5 June 2026

Bumi Nusantara News

© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In