GRESIK, BN News – Salam Budaya ! Dewan Kebudayaan Gresik merupakan keberlanjutan dari —yang dulunya bernama— Dewan Kesenian Gresik (DKG). Sejak tahun 2022, DKG mengalami tahapan Transformasi yang cukup signifikan di antara Dewan Kesenian lainnya. Mulai dari Transformasi nomenklatur, logo, hingga struktur organisasi.
Sebagaimana tertuang di dalam Surat Keputusan Bupati Gresik, bahwa masa bakti kepengurusan Dewan Kebudayaan Gresik selama 3 (tiga) tahun sejak ditetapkan. Maka pada tahun 2025 ini, Dewan Kebudayaan Gresik kembali menyelenggarakan Musyawarah Daerah (musda).
Musyawarah Daerah VI Dewan Kebudayaan Gresik ini mengusung tema “Mengawal Transformasi Dewan Kebudayaan Gresik Menuju Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Gresik”, penyelenggara mengharapkan agar MUSDA VI DKG ini terlaksana dengan lancar dan membawa hasil yang baik untuk kemajuan budaya di Kabupaten Gresik.
“Sejak Musyawarah Daerah tahun 2022, Dewan Kesenian Gresik telah bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Gresik. Transformasi ini terjadi sebagai respon atas terbitnya Undang-Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No.9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Gresik. Kedua payung hukum itu yang kemudian menjadikan DKG bertransformasi pada nomenklatur, logo, hingga struktur organisasi, yang kedepannya masih banyak hal yang perlu kita perjuangkan untuk kemajuan kebudayaan,” terang M. Lutfi, Sekretaris DKG sekaligus Ketua Penyelenggara MUSDA VI DKG.
Menurut penyelenggara, Musyawarah Daerah VI DKG ini dapat diikuti oleh segenap masyarakat budaya di Kabupaten Gresik.
“Kami melibatkan sekitar 100 orang lebih dalam MUSDA DKG kali ini. Mulai dari unsur seniman, budayawan, aktivis pegiat seni dan budaya, komunitas dan lembaga kebudayaan, praktisi, akademisi, hingga pemegang kebijakan yaitu dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Gresik,” ujar Supa’i, Ketua Steering Comittee Musyawarah Daerah VI DKG, Kamis (6/11/2025).
“Kami mengharap Musda VI DKG ini terlaksana atas keterlibatan publik. Sehingga, Musda kali ini menjadi momentum penting untuk saling silaturrahmi. Semua ini kita lakukan untuk memajukan kebudayaan di Kabupaten Gresik,” harapnya.
Musyawarah Daerah VI DKG akan diselenggarakan pada Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Aula Putri Mijil, Jl. Pahlawan No.6 Kompleks Pendopo Kabupaten Gresik. Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB., dijadwalkan hadir pada pembukaan MUSDA VI DKG. Bersama Wakil Bupati Gresik dan jajaran pejabat daerah lainnya, MUSDA VI DKG ini akan dibuka langsung oleh Bupati.
Direncanakan dalam MUSDA VI ini akan membahas beberapa hal penting terkait posisi organisasi, peran dan fungsi, kekuatan hukum, program kerja, kebijakan dan kerjasama, hingga pemilihan Ketua Umum untuk periode kepengurusan mendatang.
Bagi masyarakat budaya di Kabupaten Gresik yang ingin terlibat atau mengikuti jalannya Musyawarah Daerah VI DKG ini dapat mendaftar melalui link berikut : https://bit.ly/musdadkg2025_reg . Penyelenggara menyediakan kuota untuk 50 orang peserta aktif yang nantinya akan memiliki hak berpendapat, memilih, dan hak dipilih dalam persidangan Musda. (*)
















