GRESIK, BN News – Pengamanan aset umat menjadi prioritas utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Bertempat di Warung Apung Rahmawati, Rabu (29/4/2026), Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Gresik, Moh. Ali Faiq, M.H.I., bersama Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) yang dipimpin Nelly Afroh, M.Pd.I., melaksanakan koordinasi intensif terkait Tukar Menukar (Ruislag) Tanah Wakaf Desa Sumberrejo, Manyar.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas sektoral mulai dari BPN, MUI, KUA Manyar, hingga BPPKAD Gresik. Fokus utamanya adalah memastikan setiap tahapan mulai dari penilaian objek oleh penilai independen, verifikasi lapangan, hingga komparasi nilai aset berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Moh. Ali Faiq, M.H.I menegaskan bahwa ketelitian dan transparansi adalah harga mati agar legalitas hukum terjaga dan manfaat bagi masyarakat semakin besar. Tahapan teknis yang dijalankan meliputi penilaian objek oleh tim independen, verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian fisik, hingga komparasi nilai aset berdasarkan NJOP terbaru.
Nelly Afroh, S.Sos., M.Pd.I selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa saat ini proses telah mencapai tahap penyusunan berita acara hasil penilaian. Langkah ini krusial sebagai landasan legal sebelum rekomendasi resmi dikeluarkan.
“Dengan kepastian hukum yang kuat, tanah wakaf di Desa Sumberrejo diharapkan dapat dioptimalkan untuk syiar keagamaan dan kemaslahatan sosial warga Manyar,” tandas Nelly Afroh, Pejabat Kemenag Gresik yang dikenal ringan tangan membantu problematika umat ini. (Kemenag Gresik/Telisik Hati)
#KemenagGresik #InfoGresik #ZakatWakaf #AsetNegara #KecamatanManyar #LayananMasyarakat #HumasKemenagGresik















