GRESIK, BN News — Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar rapat realisasi program kerja Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Rabu (11/2/2026). Rapat tersebut turut diikuti oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik, Andhika Wijaya serta staf Divisi P2H.
Rapat difokuskan pada penyusunan Peta Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan data pemilih di Kabupaten Gresik.
Dalam pembahasan, Bawaslu Gresik memasukkan sejumlah indikator yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, di antaranya keberadaan pesantren dan kawasan industri. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi sehingga berpotensi memengaruhi validitas dan akurasi data pemilih.
Habibur Rohman menegaskan bahwa penyusunan peta kerawanan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan berbasis data agar pengawasan terhadap PDPB dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.
“Dengan memasukkan indikator pesantren dan industri, kami ingin memastikan bahwa dinamika sosial di Gresik terpetakan secara komprehensif dalam analisis kerawanan. Ini penting untuk mengantisipasi potensi persoalan data pemilih sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik, Andhika Wijaya, menambahkan bahwa dukungan administratif dan penguatan koordinasi internal menjadi faktor penting dalam merealisasikan program kerja secara optimal.
“Perencanaan yang matang harus diiringi dengan kesiapan dukungan teknis dan administrasi. Dengan sinergi yang baik, program pencegahan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kualitas data pemilih di Gresik,” jelas Andhika.
Melalui rapat realisasi program kerja ini, Bawaslu Gresik berharap Peta Kerawanan PDPB 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan yang lebih optimal serta menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. (Humas Bawaslu Gresik/Telisik Hati)
















