Penulisšāļø Didik Hendri Telisik Hati
BN News.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2024 secara digital. Acara penyerahan DIPA ini dilaksanakan di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kemenag Gresik, H. Moh. Ersat, ditemani beberapa Kepala Madrasah Negeri. Tak lupa juga Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kepala KPPN Surabaya 1, Kepala KPPN Surabaya 2 hadir dalam kegiatan ini bersama dengan seluruh instansi terkait yang diundang. Penyerahan DIPA secara digital ini merupakan langkah inovatif dalam mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas proses administrasi keuangan di lingkungan Kemenag Gresik.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa skema anggaran pada tahun 2024, terdapat 2 hal yang harus dilakukan. Yang pertama harus mencadangkan anggaran. Kemudian berikutnya perkuat masyarakat, fokus kesejahteraan, kesehatan masyarakat.
“Skema anggaran pada tahun 2024 yang ada di Kabupaten Gresik, terdapat 2 hal yang harus dilakukan. Yang pertama harus mencadangkan anggaran. Kita belum tahu bagaimana beratnya tahun depan, tahun politik, tahun pemilu, dll. Kemudian berikutnya yang kedua perkuat masyarakat, fokus kesejahteraan, kesehatan masyarakat,” ujar Gus Yani.
Perlu diketahui Berikut beberapa satker dari Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang menerima penyerahan DIPA tahun anggaran 2024 :
1. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik
2. Madrasah Tsanawiyah Negeri Gresik
3. Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik
4. Madrasah Aliyah Negeri 2 Gresik
Kemudian dilanjutkan Penyerahan penghargaan satuan kerja di wilayah Kabupaten Gresik dengan capaian IKPA terbaik sampai dengan Bulan November 2023. Madrasah Aliyah Negeri 2 Gresik menjadi satu-satunya satker dari Kemenag Gresik yang menerima penghargaan tersebut.
Dengan adanya penerimaan DIPA secara digital, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan program-program di bidang keagamaan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gresik.
Untuk diketahui, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 yang bersumber dari APBN dengan jumlah total Rp2.366.056.790.000,- kepada satuan kerja (Satker) yang ada di Wilayah Kabupaten Gresik secara digital.
Bupati Gus Yani mengungkapkan, tahun 2023 merupakan tahun yang sulit bagi seluruh kabupaten/kota. Karenanya, dirinya ingin agar di tahun 2024 ada satu skema rancangan khusus.
“Saya melihat tahun depan ada dua hal yang harus dilakukan. Yang pertama adalah mencadangkan anggaran untuk menghadapi ketidakpastian di tahun depan. Kami tidak ingin defisit kembali,” tegas Gus Yani.
Hal berikutnya yang akan dilakukan adalah dengan memberikan dukungan kepada masyarakat, dengan berfokus pada kesejahteraan masyarakat yang meliputi pelayanan kesehatan secara gratis (UHC), serta tidak lupa berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.
“Dua hal ini yang akan menjadi prioritas. Namun, bukan berarti pembangunan skala besar tidak menjadi prioritas. Yang kita tekankan adalah mana prioritas yang memiliki daya ungkit terkait pertumbuhan ekonomi yang nantinya berujung pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Gresik,” terangnya.
Terakhir, Gus Yani juga mengajak kepada Satker di wilayah Kabupaten Gresik untuk membelanjakan anggarannya di dalam wilayah Gresik. Hal ini tidak lain agar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik terus meningkat.
Sementara itu, Kepala KPPN Surabaya 1 Yoyok Yulianto menerangkan bahwa, penyelenggaraan kegiatan ini memiliki nilai strategis utamanya dalam persiapan pelaksanaan DIPA dan transfer ke daerah tahun 2024 di Kabupaten Gresik.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan akan ada pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta adanya harmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Dijelaskan juga, jumlah alokasi dana transfer ke daerah di Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2024 secara total sebesar 1,93 triliun rupiah, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 952,9 miliar rupiah, belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik sebesar 469 miliar rupiah, dana bagi hasil sebesar 174,8 miliar rupiah, dana desa sebesar 312,36 miliar rupiah, serta dana insentif fiskal sebesar 30,35 miliar rupiah. (Didik Hendri Telisik Hati)
















