• Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, September 14, 2026
  • Login
Bumi Nusantara News
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata
No Result
View All Result
Bumi Nusantara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Telisik Hati by Telisik Hati
21 August 2025
in Nasional
0
Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional
364
SHARES
364
VIEWS
WhatAppsFacebook

JAKARTA, BN News – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kehadiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024, akan menjadi masalah untuk ekosistem olahraga nasional.

Ada sejumlah poin yang disampaikan LaNyalla mengenai hal tersebut. Di antaranya, mengenai legalitas inkonsistensi hierarki peraturan.

“​Permenpora ini dinilai bermasalah dari sisi hierarki hukum. Karena, Peraturan Menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tuturnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, UU tersebut secara eksplisit menjamin independensi organisasi olahraga.

“Namun, Permenpora justru memasukkan ketentuan yang secara terang-terangan membatasi independensi tersebut, seperti kewajiban mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora untuk menyelenggarakan musyawarah atau kongres organisasi,” tukasnya.

Implikasinya, menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi memicu gugatan hukum di PTUN.

“Organisasi olahraga dapat berargumen bahwa Permenpora ini melampaui wewenang yang diberikan oleh UU, sehingga cacat hukum dan bisa dibatalkan,” terangnya.

Tidak itu saja, LaNyalla menyebut Intervensi pemerintah yang berlebihan dapat menyebabkan sanksi dari federasi olahraga internasional.

“Dalam Permenpora, ada indikasi pelanggaran prinsip otonomi dan independensi olahraga. ​Organisasi olahraga seperti KONI dan cabang olahraga (cabor) adalah entitas otonom yang diakui secara internasional,” katanya.

Ia menambahkan, prinsip ini tertuang dalam Olympic Charter, yang menjadi pedoman utama bagi gerakan Olimpiade di seluruh dunia.

“Sedangkan Permenpora No 14 tahun 2024, dengan memberlakukan kontrol ketat terhadap tata kelola internal, dianggap melanggar prinsip tersebut,” ungkap dewan penyantun KONI Jawa Timur itu.

Ia menambahkan, federasi olahraga internasional, seperti IOC (Komite Olimpiade Internasional), dapat memberikan sanksi pembekuan kepada NOC (National Olympic Committee) suatu negara jika terjadi intervensi pemerintah yang melanggar independensi.

“Sanksi ini dapat berakibat fatal, seperti larangan bagi atlet Indonesia untuk bertanding di ajang internasional dengan membawa nama negara,” katanya.

LaNyalla juga menyampaikan ketidakrealistisan aturan keuangan dan tata kelola.

“Permenpora ini memuat ketentuan yang dianggap tidak realistis, terutama terkait larangan pengurus mendapat honor dari dana hibah pemerintah,” ujarnya.

​Alih-alih menyelesaikan masalah dualisme, LaNyalla justru menilai Permenpora No 14 tahun 2024 berpotensi menciptakan konflik baru. Aturan yang tidak populer dan diberlakukan secara sepihak akan menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.

“Bisa saja terjadi penolakan dari KONI di tingkat daerah dan provinsi, serta induk cabor, dan itu dapat menyebabkan perpecahan. Ada risiko munculnya dua kubu, satu yang mengikuti aturan Kemenpora, dan satu lagi yang menolak dan berpegang pada aturan internal organisasi. Hal ini bisa mengganggu persiapan atlet dan persiapan ajang multi-event seperti PON (Pekan Olahraga Nasional),” katanya. (Sefdin/Telisik Hati)

Previous Post

Gerakan Pangan Murah Kodim 0817/Gresik Bikin Warga Sumringah: 2 Ton Beras di Makoramil Balongpanggang Ludes Tanpa Sisa

Next Post

Tangkal Opini Liar Jelang Musda XI Partai Golkar, Penasehat AMPI Gresik Angkat Bicara

Telisik Hati

Telisik Hati

Next Post
Tangkal Opini Liar Jelang Musda XI Partai Golkar, Penasehat AMPI Gresik Angkat Bicara

Tangkal Opini Liar Jelang Musda XI Partai Golkar, Penasehat AMPI Gresik Angkat Bicara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

14 September 2026
Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

14 September 2026
Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

14 September 2026
Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

14 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

Resmi Dikukuhkan UNESA, S Hariyanto Jadi Kepala Dinas Pendidikan Pertama di Kabupaten Gresik Bergelar Doktor Predikat Cumlaude

20 January 2025
Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

Cari Rumput, Warga Masangan Temukan Kerangka Manusia di Area Bukit Jamur Bungah

3 January 2025
Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

Subhanallah, Ribuan Pentakziah Menjadi Saksi Langit Mendadak Mendung Saat Prosesi Pemakaman Pemangku Pondok Al Ishlah Bungah KH Ahmad Thohawi Hadin

14 September 2023
Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

Kapolres Gresik Gempur Judi Online, Belasan Pelaku Berhasil Diamankan Tanpa Perlawanan !!

13 December 2024
IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

IKHTIAR BASMI PANDEMI! MONGGO BERJEMUR DI WISATA SETIGI SEKALIGUS VAKSINASI GRATIS‼️

3
Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

Perempuan Tangguh Wabup Ning Min Hadiri Silaturahim & Temu NU se-Dunia di Mekkah Saudi Arabia

2
PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

PROGRAM TERNAK DESA SEJAHTERA NH ZAKATKITA MEMBAWA BERKAH BAGI KAUM DHUAFA

1
Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

Bersama Ustadz Budi Setya, M.PSDM, Maskumambang Sukses Gelar Pembinaan Character Building

1
Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

14 September 2026
Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

14 September 2026
Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

14 September 2026
Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

14 September 2026
Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

Ketua DPRD Gresik Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bertajuk “Mas Sopir Ganteng”

14 September 2026
Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

Tingkatkan Kualitas Daya Saing, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura

14 September 2026
Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

Semakin di Hati !! PT BIP Bekali Ratusan Warga Pelatihan UMKM Selama Satu Bulan

14 September 2026
Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

Pemkab Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Perkuat Akses Gresik-Surabaya

14 September 2026
Wongso Negoro Tegaskan Perda Pengelolaan Pemakaman Hadir untuk Menjamin Akses Pemakaman yang Layak bagi Warga Gresik

Wongso Negoro Tegaskan Perda Pengelolaan Pemakaman Hadir untuk Menjamin Akses Pemakaman yang Layak bagi Warga Gresik

14 September 2026
Gelar Sosperda, H Mujid Riduan, SH Ajak Masyarakat Wujudkan Ketenteraman dan Ketertiban di Kabupaten Gresik

Gelar Sosperda, H Mujid Riduan, SH Ajak Masyarakat Wujudkan Ketenteraman dan Ketertiban di Kabupaten Gresik

14 September 2026

Bumi Nusantara News

© 2023 Buminusantaranews.com.

Navigate Site

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik 
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Sosial Politik
  • Serba Serbi
  • Potret Desa
  • Seni & Budaya
  • Wisata

© 2023 Buminusantaranews.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In